Antara Thullabul Ilmi dengan Permainan Lato-Lato
Oleh Abdullah al-Atsari Jogja, Takhasus
Akhir-akhir ini permainan lato-lato begitu marak hingga tak mengenal usia, tua ataukah muda, mereka beramai-ramai memainkan permainan yang satu ini. Kita sebagai penuntut ilmu apakah pantas ikut juga dalam meramaikan permainan ini, mari kita renungkan bersama paparan berikut ini.
Dari Mana Asal Lato-Lato?
Menurut beberapa sumber, permainan lato-lato ini berasal dari negara Amerika yang dikenal dengan beberapa nama antara lain, click-clacks, knockers, ker-bangers dan paling populer dikenal dengan sebutan clackers.
Namun kini, clackers di Indonesia lebih populer dengan sebutan Lato-Lato. Nama tersebut berasal dari bahasa Bugis dan berubah menjadi ‘katto-katto’ di Makassar. Sementara di beberapa daerah di Pulau Jawa, permainan ini dulunya disebut ‘tek-tek’ sebagaimana bunyi.
Adapun bentuknya, maka Lato-Lato ini seperti senjata yang digunakan suku di Amerika Selatan bernama Bolas.
Efek Negatif dari Permainan Lato-Lato
Disebutkan di dalam berbagai sumber, ternyata permainan lato-lato ini sempat dilarang dan ditarik dari pengedarannya di negara asalnya, karena berbagai efek negatif yang ditimbulkan dari permainan ini.
Jika kita renungkan bersama, ternyata dirasa ataupun tidak dirasa, permainan lato-lato ini menimbulkan efek negatif di antaranya adalah,
- Suara bisingnya dapat mengganggu teman, saudara, tetangga ataukah orang-orang yang ada di sekitarnya. Padahal mengganggu saudara semuslim bukanlah hal yang ringan. Allah Taala berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَاناً وَإِثْماً مُّبِيناً
“Dan orang-orang yang mengganggu kaum mukminin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Ahzab: 58)
- Bisa memudaratkan diri sendiri atau orang yang ada di sekitarnya. Minimalnya tangan si pemain akan sakit, jika terbentur bola tersebut. Dan lebih dari itu, jika qaddarallah bola tersebut terlepas dari talinya, maka bisa mengenai dirinya, atau mengenai orang lain. Nas’alullaaha as-salamah wa al-‘afiyah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak diperbolehkan melakukan hal yang memudaratkan/mencelakakan diri sendiri atau orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan ad-Daruquthni dengan sanad yang bersambung dari sahabat Abu Said Saad bin Malik bin Sinan al-Khudry radhiyallaahu ‘anhu)
Baca Juga: Selagi Ada Waktu, Carilah Ilmu
Ini di antara efek negatif dari permainan lato-lato. Masih ada efek negatif lainnya, seperti dapat menimbulkan kebencian saudaranya, menjadi penyebab pertikaian, membuang-buang waktu, melalaikan dari hal-hal yang wajib, dan lain sebagainya dari efek-efek negatif yang ada. Dengan dua efek negatif di atas sudah sangat cukup bagi kita sebagai penuntut ilmu untuk merenungkan dan memikirkannya ketika ingin bermain lato-lato.
Walaupun secara asalah hukum permainan lato-lato adalah mubah, namun jika ternyata menimbulkan beberapa efek negatif yang terlarang dalam Islam, maka hukumnya bisa berubah menjadi makruh atau bahkan haram sesuai dengan efek negatif yang ditimbulkan. Sebagaimana dalam kaidah:
والأَصْلُ فِي عَادَاتِنَا الإِبَاحَةُ حَتَّى يَجِيءَ صَارِفُ الإِبَاحَةِ
“Hukum asal adat kebiasaan adalah mubah (boleh-boleh saja), hingga ada yang memalingkannya dari hukum tersebut.”
Mari Kita Renungkan.
Setelah kita membaca paparan di atas, dalam keadaan kita mengetahui dalil-dalilnya. Apakah pantas bagi penuntut ilmu untuk menghabiskan waktunya hanya sekedar untuk bermain lato-lato?
Saudaraku thullabul Ilmi, kita tidak memiliki banyak waktu untuk bersantai-santai..
Musuh sudah melangkah dan menghadang dengan berbagai cara yang mereka miliki…
Mereka sangat berharap untuk bisa menghentikan laju juang para thullabul ilmi…
Kawan, terlalu banyak ilmu dan pengetahuan agama yang belum kita kuasai…
Masih sangat melimpah hadis dan ucapan salaf yang belum kita hayati…
Hidup di dunia ini hanya sementara, mari persiapkan tuk kehidupan nanti…
Ayo, kita saling menguatkan untuk mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari…
Akhir Kata
Saudaraku seperjuangan, sebatas mengganggu saudara semuslim saja sudah menjadi sebuah dosa besar yang telah Allah Taala peringatkan dan Rasul-Nya. Apalagi, sampai menimbulkan kerusakan dan mudarat yang lainnya, maka tentu lebih besar lagi permasalahannya.
Coba kita renungkan, bagaimana jika waktu yang habis untuk permainan semacam ini kita gunakan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif, seperti mengulang-ulang hafalan hadis atau berzikir mengingat Allah Taala. Maka tentu waktu yang kita lalui jauh lebih bermanfaat dan bahkan akan berpahala jika diiringi dengan niat yang benar.
Kita memohon kepada Allah subhanahu wa Ta’ala supaya memberikan kepada kita semua jalan hidayah dan keistikamahan di atasnya serta bersabar atas segala gangguan dan rintangan yang menghadang. Semoga bermanfaat bagi penulis secara khusus dan bagi para pembaca secara umum. Wallahu a’lam.
Artikel Kami: Main Kartu Remi dan Catur Sekedar untuk Mengisi Waktu Luang Tanpa Taruhan, Apakah Boleh?