Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru

A beautiful aerial shot of Fronalpstock mountains in Switzerland under the beautiful pink and blue sky

 

Terjemah fatwa oleh Abdul Ghani, Takhasus

 

Hukum Ucapan Selamat Tahun Baru

Pertanyaan

Pada hari ini (12 Sya’ban 1420 H), kami melihat di jalanan Riyadh baliho-baliho yang berisi ucapan selamat dari Banque Saudi Fransi atas momen masuknya tahun baru (2000 M). Isinya, ‘Selamat tahun baru 2000 M. # Banque Saudi Fransi’.

Tidak diragukan lagi wahai syaikh, bahwa ini menyakiti perasaan kaum muslimin. Bagaimana hal semacam ini bisa terjadi di negara tauhid, negara al-Haramain yang mulia?

Maka saya memohon, sudi kiranya Anda menjelaskan hukum syariat tentangnya.

 

Jawaban

Haram hukumnya bagi setiap muslim untuk memberikan ucapan selamat kepada orang kafir (baik itu Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya) atas perayaan atau acara-acara tertentu mereka. Karena, yang demikian ini berarti ia rida dan mendukung kebatilan yang mereka lakukan.

Haram pula hukumnya bagi seorang muslim untuk memberikan ucapan selamat kepada saudaranya semuslim atas perayaan dan acara-acara mereka. Karena yang demikian ini termasuk tasyabbuh (menyerupai) mereka.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud: 4031)

 

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah, “Setidaknya, hadis ini bermakna haramnya menyerupai mereka. Walaupun sebanarnya, lahir hadis ini berkonsekuensi kufurnya orang yang menyerupai mereka. Sebagaimana fiman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

‘Barang siapa di antara kamu yang mencintai mereka, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka.’ (QS. al-Maaidah: 51).” Selesai penukilan ucapan beliau.


Baca Juga: Antara Santri dan Tahun Baru Masehi


Seharusnya, yang wajib bagi setiap muslim adalah membenci orang-orang kafir dan berlepas diri dari mereka, juga membenci kekufuran dan maksiat yang mereka lakukan kepada Allah Taala. Sebagaimana kata Allah,

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tapi dia berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (QS. al-Mujadilah:22)

Allah juga mengatakan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. al-Maaidah: 51)

 

Atas dasar itu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menampakkan kesenangan dan memberikan selamat atas perayaan atau acara-acara mereka bagaimanapun caranya. Baik melalui lisan, pamflet, koran, majalah, brosur atau yang lainya. Bagi aparat berwenang, wajib untuk mencabut baliho-baliho yang mengandung ucapan selamat tersebut.

Wabillahit taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

 

Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta’,  al-Majmu’ah ats Tsaniyah (1/439)


Artikel Kami: Pantaskah Seorang Muslim Merayakan Tahun Baru?


 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.