Kedudukan Shalat dalam Islam
Ibadah shalat merupakan perkara yang amat besar dan agung. Karena shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat.
Orang yang menjaga dan memelihara shalat berarti dia telah memelihara agamanya. Barangsiapa yang menelantarkannya, berarti dia juga akan menelantarkan ibadah yang lainnya.
Allah Ta’ala telah berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (QS. al-Baqarah: 238)
Allah Ta’ala juga berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. al-Baqarah: 43)
Dalam ayat lain, Allah `Azza wa Jalla berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. al-Bayyinah: 5)
Allah Subhanahu berfirman,
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. al-‘Ankabuut: 45)
Banyak sekali ayat yang menjelaskan tentang kedudukan shalat, keagungannya, dan motivasi untuk mengerjakannya.
Diriwayatkan dalam sebuah hadist shahih bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Pokok dari seluruh perkara adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat, dan puncak tertinggi dari segala urusan tersebut adalah jihad di jalan Allah.”
Beliau bersabda:
“Islam dibangun di atas lima pondasi, yaitu: bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa Ramadan dan menunaikan haji ke Baitullah.”
Juga bersabda,
Perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir
Juga bersabda,
Batas antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat.
Banyak hadis-hadis yang berkaitan dengan hal ini. Apabila dia mengingkari kewajiban shalat maka dia menjadi kafir menurut ijmak (kesepakatan) ulama meskipun dia masih shalat.
Adapun yang meninggalkan shalat karena malas dengan tidak mengingkari kewajiban shalat, terdapat dua pendapat dari para ulama. Sebagian menghukumi kafir dan sebagian mengatakan tidak kafir namun dihukumi fasiq sehingga wajib baginya untuk bertobat.
Ulama yang berpandangan tidak kafirnya orang yang meninggalkan shalat tidaklah kemudian membebaskan pelakunya dari hukuman atau meringan-ringankan hukumannya. Bahkan sebaliknya, hukuman berat dijatuhkan sebagaimana pendapat Ibnu Syihab Az-Zuhri, Sa’id ibnul Musayyab, ‘Umar bin Abdil ‘Aziz, Abu Hanifah, Dawud bin ‘Ali dan Al-Muzani bahwa:
orang yang meninggalkan shalat karena malas, tidaklah divonis kafir, namun fasik. Ia harus ditahan atau dipenjara oleh pemerintah muslimin dan dipukul dengan pukulan yang keras sampai darahnya bercucuran. Hukuman ini terus ditimpakan padanya sampai ia mau bertaubat dan mengerjakan shalat atau sampai mati dalam penjara
Oleh karena itu, setiap Muslim dan Muslimah wajib menjaga shalat lima waktu pada waktunya.
Juga wajib saling menasehati dan memperingatkan orang yang meninggalkannya, meremehkannya, atau meninggalkan sebagiannya.
Juga tidak sedikit yang yang meremehkan shalat subuh. Padahal hal ini dilakukan oleh orang-orang munafik ketika zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Ta`ala telah berfirman,
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. an-Nisaa’: 142)
Beliau shallallahu `alaihi wa sallam juga bersabda,
“Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada di dalam keduanya, pasti mereka akan datang untuk melakukannya walaupun dengan merangkak.” Mutaffaqun alaihi.
Ancaman yang sangat keras bagi orang yang tidak memelihara shalat
“Barangsiapa yang selalu menjaganya (shalat), maka baginya cahaya , petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan yang tidak menjaganya maka tidak ada baginya cahaya , petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat, dan pada hari kiamat akan dibangkitkan bersama Fir`aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.”
Sebagian ulama berpendapat di dalam penjelasan hadis ini,
Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama Fir`aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.
Allah Ta’ala berfirman kepada malaikat,
احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ
“Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah.” (QS. ash-Shaaffaat: 22)
- Apabila dia meninggalkannya karena kepemimpinan, kerajaan, dan kekuasaan, maka dia serupa dengan Fir`aun yang sewenang-wenang dan lalim karena jabatannya, kemudian akan dikumpulkan bersamanya di neraka pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman kepada para malaikat,
أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ…
“Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. al-Mu’min : 46)
- Apabila dia meninggalkannya disebabkan pekerjaan dan pemerintahan, maka dia menyerupai Haman menteri Fir`aun yang semena-mena karena politik, kemudian akan dikumpulkan bersamanya di neraka pada hari kiamat. Maka pekerjaannya itu tidak bisa memberikan manfaat, dan tidak bisa melindunginya dari api neraka.
- Apabila dia meninggalkannya karena harta dan hawa nafsunya, maka dia mirip dengan Qarun -Saudagar dari Bani Israel – yang Allah telah berfirman tentangnya,
إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَىٰ فَبَغَىٰ عَلَيْهِمْ ۖ
“Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, ayat al-Quran.” (QS. al-Qasas: 76)
Dia disibukkan dengan harta dan hawa nafsunya, sehingga durhaka terhadap Nabi Musa dan sombong untuk menjadi pengikutnya. Pada akhirnya Allah menenggelamkannya ke bumi beserta rumahnya. Dan dia akan terus terbenam di bumi sampai hari kiamat sebagai balasan di dunia, dan baginya neraka di hari kiamat.
- Orang yang meninggalkannya disebabkan perdagangan, jual-beli, dan hutang-piutang sehingga transaksi dan aktifitas melihat daftar-daftar hutang atas fulan, dan fulan melupakannya dari shalat. Hal ini serupa dengan Ubay bin Khalaf -saudagar dari Mekah – , maka orang itu akan dikumpulkan bersamanya di neraka pada hari kiamat.
Ubay bin Khalaf tewas sebagai seorang kafir pada perang Uhud di tangan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yang suci. Tidak diragukan lagi, ancaman ini menunjukkan kekufuran orang yang meninggalkan shalat meskipun dia tidak mengingkari kewajibannya. Kita memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita dan kaum Muslimin keselamatan dari penyerupaan dengan musuh-musuh-Nya.
Inti dari penjelasan di atas: Shalat merupakan perkara yang amat besar. Hal itu berdasarkan riwayat sahih dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda,
“Pokok dari seluruh perkara adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat, dan puncak tertinggi dari segala urusan tersebut adalah jihad di jalan Allah.” , Beliau Shallallahu `alaihi wa Sallam bersabda, Perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah dengan sanad sahih, dariBuraidah radhiyallahu `anhu).
Dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Sahihnya, dari Jabir radhiyallahu `anhu, dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda,
Batas antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat.
KAUM LELAKI WAJIB SHALAT BERJAMAAH DI MASJID BERSAMA KAUM MUSLIMIN
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam:
Barangsiapa yang mendengar azan, lantas tidak mendatangi (shalat) maka tidak ada shalat baginya kecuali ada uzur. Ibnu Abbas radhiyallahu `anhuma ditanya, “Apa yang dimaksud dengan uzur?” Beliau menjawab, “Rasa takut atau sakit.”
Dan di dalam Sahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu,
“Bahwasanya seorang lelaki buta menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun yang menuntun saya ke masjid, apakah saya mendapatkan keringanan untuk shalat di rumah?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan (azan) untuk shalat?“. Dia menjawab, “Iya”. Beliau bersabda, “Maka penuhilah panggilan itu.”
Hadis yang luhur ini menunjukkan keagungan masalah shalat berjamaah bagi kaum lelaki, serta wajib menjaga dan tidak meremehkannya. Sayangnya, tidak sedikit orang yang juga meremehkan shalat. Ini merupakan bahaya dan kemungkaran yang amat besar karena telah menyerupai perilaku kaum Munafik.
Oleh karena itu, wajib waspada dari hal tersebut dan segera melaksanakannya pada waktunya, serta menunaikannya dengan berjamaah sebagaimana shalat-shalat lima waktu yang lain.
Oleh sebab itu, perkara ini sangatlah besar dan urgen. Jika kita melihat keadaan masyarakat saat ini -tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah- maka banyak sekali orang-orang yang melalaikan shalat dan memandang remeh pelaksanaannya dengan berjamaah. Kita memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kita dan seluruh kaum Muslimin.