Tata Cara Membasuh Tangan Sebelum Wudu yang Benar

Terjemahan Fatwa Oleh Muhammad Hamzah, Takmili
Pertanyaan
Banyak orang yang berdebat tentang wudu. Ada yang mengatakan, jika seseorang hendak berwudu, maka dia harus menyatukan kedua tangannya terlebih dahulu lalu membasuhnya sebanyak tiga kali.
Dan ada yang mengatakan bahwa orang yang berwudu, dia membedakan basuhan setiap tangannya (kanan dan kiri –ed) masing-masing tiga kali, dimulai dari jari sampai kedua siku. Aku ingin mengetahui mana yang lebih kuat di antara keduanya?
Jawaban
Segala puji bagi Allah semata, selawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasul-Nya, keluarga, serta pada sahabatnya, wa ba’du:
Seorang yang berwudu membasuh kedua telapak tangannya di awal wudu dengan menggabungkan keduanya dalam basuhan sebanyak tiga kali, dari pergelangan tangan sampai ujung jari.
Adapun membasuh kedua tangan sampai siku, maka hal itu dilakukan setelah membasuh muka. Dia membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, lalu mencuci tangan kirinya dari ujung jari sampai siku tiga kali. Setiap basuhan masing-masingnya dilakukan secara terpisah (kanan sendiri lalu kiri sendiri –ed).
Jika dia membasuhnya hanya sekali, maka itu sudah cukup. Karena itulah yang wajib, sedangkan basuhan kedua dan ketiga adalah sunnah.
Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta, soal ketiga dari fatwa no. 5612