Hukum Mengganti Nama Sepulang Haji
Di antara kebiasaan jama’ah haji Indonesia sepulang dari haji adalah mengganti nama yang menurut mereka lebih Islami. Bagaimana sebenarnya hukum permasalahan ini? Simak fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’ ketika ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya (pertanyaan ke-9 fatwa nomor 3323):
Apa hukum mengganti nama sepulang dari haji sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan jama’ah haji Indonesia? Mereka mengganti nama-nama mereka ketika di Makkah Al-Mukarramah atau di Madinah Al-Munawwarah, apakah amalan seperti ini sunnah atau bukan?
Jawab:
Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama yang baik. Jika penggantian nama yang dilakukan oleh jama’ah haji Indonesia itu karena faktor tersebut (mencontoh seperti yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), bukan karena selesainya mereka dari ibadah haji ataupun ziarah ke masjid Nabawi untuk shalat di dalamnya, maka ini boleh.
Adapun jika mereka mengganti nama-nama mereka itu disebabkan karena mereka sedang di Makkah atau Madinah, atau karena selesai dari pelaksanaan ibadah haji misalnya, maka ini termasuk bid’ah, bukan sunnah.
Wabillahit taufiq.
وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’
Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Wakil : Abdurrazzaq Afifi
Anggota : Abdullah bin Ghudayyan
Anggota : Abdullah bin Qu’ud
Assalamu’alaykum, apakah ustadz bisa memberikan kami rekomendasi nama-nama yang baik bagi putera/puteri karena ana dan istri mengalami kendala dalam memberi nama buah hati kami
Wa’alaykumussalam waramatullah
nama yang paling dicintai Allah ta’ala: Abdullah dan Abdurrahman. Juga termsasuk suatu yang terpuji memberi nama putera dan puteri kita dengan nama-nama para nabi, para sahabat nabi, nama isteri-isteri nabi atau nama-nama sahabat nabi dari kalangan wanita. Semoga kelak putera dan puteri kita meneladani sosok nama yang ia sandang dari kalangan orang-orang yang saleh.
Selengkapnya lihat di http://asysyariah.com/memberi-nama-anak/
barakallahufikum
Assalamu’alaikum . Ustadz apakah boleh setelah pulang dari Haji diberi gelar haji di depan namanya..dan dipanggil pak haji atau bu haji.
Wa’alaikumussalam warahmatullah
Lebih baik dihindari, karena yang seperti itu akan membuka pintu riya’, sum’ah, ingin dipuji, dan merasa bangga diri.
wallahu a’lam