Berita Kemunculan Teroris Khawarij Sejak 14 Abad Lalu

3D render of an exploding bomb

 

 

Oleh Maulana Palembang, Takhasus

Terdengar ledakan dari tengah kota, teriakan sang ibu dengan menggendong anaknya, suara rintihan anak kecil yang tiada daya. Gedung-gedung hancur, orang berlarian demi menyelamatkan jiwanya, manusia tiada bersalah harus merenggut nyawanya.

Demikianlah perbuatan kaum teroris khawarij yang mereka berbuat kerusakan di mana-mana.

 

Kesudahan yang Mengerikan

Usut punya usut, korban dari tindakan babi buta mereka adalah ahlul qiblat dari kalangan kaum muslimin dan mukminin. Yang mana jika mereka masih mengikuti serta mengakui kebenaran ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka haram jiwa dan kehormatannya.

Mereka memerangi orang-orang Islam, namun membiarkan penyembah berhala.”

Mereka memerangi orang-orang Islam namun membiarkan penyembah berhala.”

 

Sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ini beliau ucapkan tatkala ada seorang laki-laki yang cekung kedua matanya, menonjol dahinya, berjenggot lebat, tulang pipinya besar dan berkepala gundul, dia tak terima dengan cara pembagian ghanimah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada tokoh-tokoh Nejd di Madinah. Dengan lancang dia mengatakan, “Wahai Muhammad bertakwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala!

Hingga setelah orang ini pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: “Sungguh dari keturunan orang ini akan muncul sekelompok kaum yang membaca al-Quran namun tidak melewati kerongkongan-kerongkongan mereka. Mereka telah keluar dari Islam, sebagaimanan anak panah keluar dari buruannya.” Hingga akhir hadis.

 

Sejelek-Jelek Mayat di Bawah Kolong Langit

Sungguh sangat lancangnya nenek moyang mereka ini. Begitu tidak beradabnya dia terhadap sebaik-baik manusia di muka bumi ini. Sehingga dengan tegas baginda kita mengucapkan di akhir hadis Jika aku berjumpa dengan mereka (anak turun orang ini), benar-benar aku akan menghancurkan mereka sebagaimana kaum Ad dihancurkan”.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juag mengatakan, Khawarij adalah sejelek-jelek mayat yang terbunuh di kolong langit. Sedangkan mayat terbaik di kolong langit adalah mayat yang mereka bunuh.”

 

Manusia Pertama yang Menjadi Korban

Adapun korban kekejaman teroris khawarij yang pertama adalah suami dari dua putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu.

 

Akibat Salah Memahami Ayat

Perbuatan radikal mereka itu dilandasi dengan anggapan bahwa orang-orang selain mereka adalah kafir, karena tidak berhukum dengan hukum Allah. Ayat yang kerap mereka jadikan sebagai dalih dari tindakan radikalisme mereka adalah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

Mereka tidak melihat bagaimana para sahabat  dan ulama memahami dan menjelaskan maksud ayat ini. Para sahabat memaknai kufur dalam ayat ini maksudnya kufur kecil. Yaitu kekafiran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

 

Sebagaimana yang kata para ahli tafsir dari kalangan sahabat. “Sesungguhnya perbuatan tersebut (berhukum dengan selain hukum Allah) buakanlah perbuatan kufrur seperti yang mereka pahami. Itu bukanlah kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, akan tetapi itu adalah kekafiran (kecil) yang tingkatannya di bawah kekafiran (akbar) (HR. Al-Hakim)

Terkadang, mereka memerangi orang kafir yang syariat tidak membolehkannya.

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang terikat perjanjian) ia tidak akan mencium bau wanginya surga, padahal wanginya surga bisa tercium dari jarak 40 tahun perjalanan.” (HR. Bukhari no. 3166)

 

Kategori Orang Kafir

Dalam kitab Ahkamul Ahli Dzimmah, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengklasifikasi orang kafir dalam dua kelompok  besar; Ahlul harbi yaitu yang memerangi kaum muslimin, disebut juga kafir harbi.

Yang kedua ahlul ‘ahd atau yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin. Ahlu ‘ahd meliputi tiga golongan:

  1. Ahlu dzimmah atau orang kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri Islam, mereka berkewajiban membayar jizyah atau upeti untuk mendapatkan timbal balik jaminan kemanan dari n
  2. Musta’man yaitu orang kafir yang sedang di negara Islam dan mendapatkan suaka dari pemerintah. Seperti utusan, para duta, para pedagang, pekerja atau wisatawan.

Dari semua jenis orang kafir, yang boleh diperangi adalah kafir harbi karena mereka memerangi dan mengancam kaum muslimin.

 

Dampak Negatif yang Muncul

Dampak negatif dari perbuatan radikal mereka sangatlah banyak. Pada tulisan ini, kami ingin sedikit mengulas dampak negatif tersebut, di antaranya adalah.

  1. Menentang Allah dan Rasul-Nya, yaitu tatkala mereka menentang pemerintah.
  2. Khianat dan merusak perjanjian.
  3. Membuat musuh Islam bergembira.
  4. Menyebarkan kejahilan dan memerangi ilmu serta para ulama’.
  5. Mencoreng nama baik Islam.

 

Nasihat Bagi yang Menerima Mandat

Semoga dengan yang sedikit ini kita dapat memahami siapa itu teroris khawarij. Kita berlindung kepada Allah Taala dari kebodohan, yang mana itu merupakan pangkal kehancuran.

Ilmuilah sebuah perkara sebelum engkau bertindak, serta berhati-hatilah dalam mengambil ilmu agar tidak salah jalan dan ideologimu. Wallahu a’lam.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.