Ada Pengabulan di Setiap Doa
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Said Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَـا مُـسْلِمٍ يَدْعُـو بِدَعْـوَةٍ لَيْسَ فِيـهَا إِثْـمٌ وَلَا قَطِيـعَةُ رَحِـمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَـا إِحْـدَى ثَـلَاثٍ، إِمَّـا أَنْ تُعَـجَّلَ لَـهُ دَعْـوَتُهُ، وَإِمَّـا أَنْ يَدَّخِـرَهَا لَـهُ فِي الْآخِـرَةِ، وَإِمَّـا أَنْ يَصْـرِفَ عَـنْهُ مِنْ السُّـوءِ مِـثْلَهَا. قَالُـوا : إِذًا نُكْـثِرُ ؟ قَـالَ : اللَّهُ أَكْـثَرُ.
“Tiada seorang muslim pun yang berdoa dan memohon (kepada Allah Ta’ala) dengan doa yang tidak mengandung dosa (permintaan yang haram), atau pemutusan hubungan dengan keluarga/kerabat, kecuali Allah akan memberikan baginya dengan (sebab) doa itu salah satu dari tiga perkara:
[1] boleh jadi akan disegerakan pengabulan doanya,
[2] atau Allah akan menyimpannya untuk kebaikan (pahala) baginya di akhirat,
[3] atau akan dihindarkan darinya keburukan (bencana) yang semisal dengannya.”
Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Kalau begitu, apakah kami terus memperbanyak (doa kepada Allah)?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah memiliki lebih banyak (daripada yang kalian minta).”
[Hadist tersebut dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam kitabnya “Shahih At-Targhib wat-Tarhib”, hadits no. 1633]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
كـل داع يسـتجاب لـه لكـن تتـنوع الإجـابة : فـتارة تـقع بـعين مـا دعـا به ، وتـارة بعـوضه ، وقـد ورد فـي ذلـك حـديث صـحيح.
“Setiap orang yang berdoa (kepada Allah Ta’ala) pasti akan dikabulkan doa tersebut untuknya, namun terkabulnya doa tersebut memiliki beberapa bentuk: Terkadang dikabulkan doanya sesuai dengan permintaannya, terkadang pula dikabulkan dalam bentuk lainnya sebagai pengganti dari apa yang ia minta (kepada Allah Ta’ala). Hal ini telah disebutkan dalam hadits yang shahih.” [Fathul Bari, (11/95)]
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
عـلى المـرء أن يلـح الدعـاء ، ويحسـن الـظن بالله عـز وجـل ، ويعـلم أنـه حكيـم علـيم قـد يعجـل الإجـابة لحكمـة ، وقـد يؤخـرها لحكمة ، وقـد يعطـي السائـل خـيرا مـما سـأل.
“Hendaknya seorang (yang berdoa) benar-benar bersungguh-sungguh dan terus mengiba dalam doanya, semestinya dia berprasangka baik kepada Allah ‘Azza Wajalla, dan mengetahui bahwa Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Terkadang Dia menyegerakan pengabulan doa sesuai dengan hikmah-Nya, dan terkadang Dia menundanya dengan hikmah-Nya pula. Bisa jadi Allah memberikan untuk orang yang berdoa dan memohon kepada-Nya sesuatu yang lebih baik dari apa yang ia minta.” [Majmu’ Fatawa ibn Baz, (9/353]