Hati-Hati Bercanda pada Tiga Hal Ini!
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد; النكاح , والطلاق , والرجعة
“Tiga hal, seriusnya adalah serius, bercandanya pun adalah serius; nikah, talak dan rujuk”
al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Zaadul Ma’ad [5/186] (artinya),
“Seseorang yang bercanda dalam urusan talak, nikah atau rujuk, maka candaannya itu dianggap serius, hal ini menunjukkan bahwa ucapan orang yang bercanda teranggap (berlaku padanya hukum apa yang diucapkan, pen), adapun ucapan yang tidak teranggap yaitu ucapan orang yang tidur, lupa, hilang akal dan terpaksa. Perbedaannya, orang yang bercanda sengaja mengucapkannya meski tidak menginginkan hukumnya”.
al-Allamah al-Luhaidan rahimahullah berkata (artinya),
“Tiga hal ini; nikah, talak dan ruju’ jatuh hukumnya walaupun yang mengucap bercanda. Tidak dipersyaratkan niat pada ke tiga hal ini. Jatuh hukumnya baik ia meniatkannya atau tidak.”