Haramnya bunuh diri

 

Oleh Tamim Umar at-Tamimi Lampung

 

Islam merupakan agama yang dibangun di atas rahmat dan kasih sayang. Segala sesuatu telah diatur dan ditetapkan oleh Allah Ta’ala sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada para hamba. Sepantasnya bagi hamba untuk meyakini dan menyadari hal tersebut.

 

Larangan bunuh diri secara mutlak

Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi sikap sabar dan lemah-lembut sangat mengharamkan perbuatan ekstrim. Sikap ceroboh dan gegabah tidak dibenarkan sama sekali. Terlebih jika mengakibatkan kerugian harta, bahkan jiwa orang yang tidak bersalah.

Sebuah hadis dari sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu `alaihi wa salam bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا»

“Barang siapa bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka Jahannam, kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Barang siapa meminum racun lalu bunuh diri dengannya, dia (akan) meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka Jahannam kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Barang siapa bunuh diri dengan menjatuhkan tubuhnya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka Jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5778, Muslim no. 158, Ahmad no. 7448, at-Tirmidzi no. 2044, an-Nasa`i no. 1965, Ibnu Hibban no. 5986, al-Baihaqi no. 15877, ad-Darimi no. 2407)

 

Hadis ini menyatakan haramnya bunuh diri. Pelaku bunuh diri akan diazab dengan cara ia bunuh diri. Hal ini jika berkaitan dengan dirinya saja, apabila berkaitan juga dengan darah atau nyawa orang lain yang tidak bersalah, tentu lebih besar lagi dosanya.

 

Tidak ada jihad bunuh diri di dalam Islam

Tidak diragukan lagi bahwa orang yang paling paham dan mengerti ajaran Rasulullah shallallahu `alaihi wa salam adalah para Sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Para Sahabat tahu betul maksud dan yang dinginkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu `alaihi wa salam tentang syariat Islam.

Tidak pernah dinukil atau diriwayatkan bahwa Sahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wa salam melakukan jihad yang dibenarkan dengan cara bunuh diri. Padahal mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Seandainya mereka meyakini bahwa jihad bunuh diri akan mengantarkan pelakunya ke surga, maka –Insya Allah Ta’ala– mereka akan melakukannya. Karena mereka adalah orang yang paling bersegera dalam melakukan kebaikan.

Rasulullah shallallahu `alaihi wa salam pun tidak pernah memerintahkan Sahabatnya untuk melakukan jihad bunuh diri. Kalau bukan Rasulullah shallallahu `alaihi wa salam, siapakah yang lebih pantas untuk dijadikan panutan?

 

Akhir kata

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita orang-orang yang mengembalikan segala urusan kepada al-Qur’an dan al-Hadis berdasarkan pemahaman para Sahabat. Dan semoga menjadikan kita orang-orang yang beribadah kepada-Nya di atas ilmu, tidak hanya sebatas semangat. Serta menjauhkan kita dari perbuatan zalim. Amin.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.