Jangan Jadi Orang Tidak Acuh Terhadap Al-Qur’an

Allah ta’ala berfirman,

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul: “Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur‘an itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (al-Furqan: 30)

Di antara bentuk ketidakacuhan terhadap al-Qur’an adalah sebagai berikut:

  1. Tidak mau mendengar, mengimani, dan mengarahkan pendengarannya kepada al-Qur’an.
  2. Tidak mau mengamalkannya dan tidak menjadikan al-Qur’an sebagai penentu untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, walaupun ia telah membaca dan mengimaninya.
  3. Tidak mau menjadikan al-Qur’an sebagai hakim (yang memutuskan segala perselisihan dalam agama) dan tidak mengembalikan berbagai permasalahan kepadanya, baik pada perkara-perkara aqidah maupun amaliah yang bersifat lahiriah. Serta keyakinan bahwasanya al-Qur’an tidaklah memberi nilai keilmuan yang yakin (pasti), dan dalil-dalilnya adalah hanya lafzhiyyah (bersifat lafazh), tidak mengandung ilmu yang meyakinkan.
  4. Tidak mau mentadabburi, memahami, dan mengetahui apa yang terkandung dalam Firman Allah ta’ala.
  5. Tidak mau berobat dan mencari kesembuhan dari seluruh penyakit hati dengan al-Qur’an. Akibatnya, ia mencari kesembuhan dari selainnya dan enggan berobat dengannya.

Sumber: Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.