Jangan Jadi Orang Tidak Acuh Terhadap Al-Qur’an
Allah ta’ala berfirman,
وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآَنَ مَهْجُورًا
Berkatalah Rasul: “Wahai Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur‘an itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (al-Furqan: 30)
Di antara bentuk ketidakacuhan terhadap al-Qur’an adalah sebagai berikut:
- Tidak mau mendengar, mengimani, dan mengarahkan pendengarannya kepada al-Qur’an.
- Tidak mau mengamalkannya dan tidak menjadikan al-Qur’an sebagai penentu untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, walaupun ia telah membaca dan mengimaninya.
- Tidak mau menjadikan al-Qur’an sebagai hakim (yang memutuskan segala perselisihan dalam agama) dan tidak mengembalikan berbagai permasalahan kepadanya, baik pada perkara-perkara aqidah maupun amaliah yang bersifat lahiriah. Serta keyakinan bahwasanya al-Qur’an tidaklah memberi nilai keilmuan yang yakin (pasti), dan dalil-dalilnya adalah hanya lafzhiyyah (bersifat lafazh), tidak mengandung ilmu yang meyakinkan.
- Tidak mau mentadabburi, memahami, dan mengetahui apa yang terkandung dalam Firman Allah ta’ala.
- Tidak mau berobat dan mencari kesembuhan dari seluruh penyakit hati dengan al-Qur’an. Akibatnya, ia mencari kesembuhan dari selainnya dan enggan berobat dengannya.
Sumber: Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.