Jangan memutar murattal al-Qur’an tanpa didengarkan

orang tua

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullahu Ta’ala pernah ditanya tentang hukum mendengarkan bacaan murattal al-Quran, maka beliau menjawab,

“Adapun apa yang dilakukan sebagian orang, meletakkan rekaman bacaan al-Quran di toko, padahal ada banyak suara gaduh, bahkan kadang hal-hal yang sia-sia atau ucapan yang haram, maka saya tidak berpendapat bolehnya hal ini. Saya khawatir ini termasuk menghinakan al-Quran. Cukup diputar rekaman ucapan-ucapan hikmah kemudian didengarkan. Al-Quran lebih mulia dan lebih agung untuk dijadikan pada posisi seperti ini yang banyak ucapan sia-sia dan batil.

Maka, kami nasihatkan kepada para saudara yang ingin menyimak murattal di toko-toko mereka-mereka berniat baik insyaAllah agar jangan melakukan hal itu. sebab saya khawatir bahwa ini termasuk menghinakan al-Quran.” (Fatawa Nur ‘alad-Darb)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.