Banyak yang Belum Tahu, Kapan Bertakbir Menuju Rakaat Berikutnya dalam Salat?
Oleh Fakhri Hadi Jember, Takhasus
Di antara permasalahan yang menjadi pembahasan di kalangan ulama adalah terkait, kapan waktu bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar) ketika seorang hendak bangkit dari sujud menuju rakaat berikutnya? Berikut ini kami akan menghadirkan penjelasan singkat tentang kapan bertakbir menuju rakaat berikutnya, menukil dari beberapa kitab karya Imam al-Albani rahimahullah.
Barangkali sebagian kita menganggap sepele hal ini. Namun sebenarnya permasalahan ini telah menjadi pembahasan di kalangan para ulama. Sebagaimana telah datang hadis yang menjelaskannya.
Kapan Bertakbir Menuju Rakaat Berikutnya?
Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَسْجُدَ كَبَّرَ ثُمَّ يَسْجُدُ وَإِذَا قَامَ مِنَ القَعْدَةِ كَبَّرَ ثُمَّ قَامَ
“Ketika hendak sujud, beliau bertakbir kemudian sujud. Demikian pula ketika hendak bangkit dari duduk (menuju rakaat), bertakbir dahulu kemudian bangkit.” (Silsilatul Ahadits as-Shahihah, No. 604)
Kata Imam al-Albani rahimahullah, “Hadits ini jelas menunjukkan bahwa yang sunnah adalah bertakbir dahulu kemudian sujud. Dan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dalam keadaan masih duduk, baru kemudian bangkit menuju rakaat berikutnya.
Hadits ini juga menunjukkan kesalahan sebagian orang yang memanjangkan takbir sejak masih duduk hingga berdiri.”
Dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Ahmad, dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
وَيُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ مِنَ اللَّتَيْنِ بَعْدَ الجُلُوسِ
“Beliau bertakbir ketika berdiri dari dua rakaat setelah duduk”. Maksudnya yaitu, ketika memulai berdiri. Demikian Ibnu Hajar menafsirkannya pula.
Ada pula sebagian orang yang bertakbir ketika telah berdiri pada rakaat berikutnya. Yang demikian juga salah. Kata Imam al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, “Yang masyhur dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir ketika hendak berdiri, dan tidak menundanya hingga sempurna berdirinya.”
Baca Juga: Apakah Tertawa Membatalkan Salat?
Kesimpulan
Para pembaca yang semoga Allah Taala rahmati, di antara bentuk kesempurnaan iman seorang hamba adalah meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala hal, termasuk dalam perkara ibadah. Bahkan, mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan salah syarat diterimanya ibadah.
Terkhusus dalam hal salat, baik yang wajib maupun yang sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
“Salatlah kalian seperti cara salatku yang kalian lihat.” (HR. Al-Bukhari)
Setelah melalui penjelasan tentang kapan waktu bertakbir menuju rakaat berikutnya dalam salat, maka yang benar bahwa bertakbir waktunya adalah ketika hendak mulai berdiri menuju rakaat berikutnya. Bukan ketika telah berdiri tegak sempurna, atau dengan memanjangkannya sejak masih duduk hingga telah tegak berdiri sebagaimana yang mungkin sering terjadi di tengah kita.
Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat.
Artikel Kami: Dalil Wajibnya Salat Berjamaah
Sumber:
- Fathul Bari, karya Imam Ibnu Hajar
- Silsilah al-Ahadits as-Shahihah, karya Imam al-Albani
- Nazhmul Faraid mimma fi silsilatai al-Albani minal Fawaid, karya Imam al-Albani