Keutamaan Membeli Kitab-Kitab Ilmu

Oleh asy-Syaikh Bin Baz rahimahullahu Ta’ala
Pertanyaan:
Jika saya memiliki sejumlah uang melalui cara yang halal, mana yang lebih baik (untuk saya lakukan); membeli buku-buku tentang ilmu agama dengan uang tersebut kemudian memberikan sebagian dari uang itu untuk bersedekah, atau apakah saya bersedekah dengan semua uang itu?
Jawaban:
Jika dia punya uang dan dia membutuhkan buku-buku ilmu, maka buku-buku ilmu lebih dikedepankan. Sehingga dia membeli buku-buku ilmu yang dapat ia ambil manfaat darinya, atau dia memberikannya kepada seseorang yang membutuhkannya di suatu negara, atau dia meletakkannya di perpustakaan, tempat para pelajar ilmu dapat memperoleh manfaat darinya.
Ketika ia membeli buku yang bermanfaat bagi manusia semisal, Shahih Bukhari dan Muslim, empat kitab sunan, al-Mughni, serta buku-buku bermanfaat lainnya seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir al-Baghawi, Tafsir Ibnu Jarir dan buku-buku bermanfaat lainnya, ketika dia membelanjakan hartanya untuk membeli buku-buku bermanfaat tersebut yang ia letakkan di perpustakaan, sehingga dibutuhkan oleh dirinya, anak-anaknya, atau teman-temannya para penuntut ilmu, atau ia letakkan buku-buku itu di perpustakaan masjid, atau di perpustakaan umum yang bisa dikunjungi dan dimanfaatkan orang, maka itu lebih baik dari sedekah.
Adapun jika tidak diperlukan perpustakaan, karena sudah ada kitab-kitab yang ia sendiri tak perlu membelinya, maka ia menyedekahkan hartanya kepada kerabat-kerabatnya yang fakir atau kepada selain mereka. Ini lebih baik, dan ini merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah.
Namun, bila yang lebih dibutuhkan adalah buku dan kitab, maka itu lebih berguna dan lebih utama, karena manfaatnya lebih besar.
Diterjemahkan dari situs resmi Syaikh Bin Baz rahimahullahu Ta’ala, https://binbaz.org.sa/fatwas/4564/أفضلية اقتناء كتب العلم على الصدقة
Diterjemahkan oleh Ishlah Lahamido Palu.