Merayakan Tahun Baru, Bolehkah?

Bolehkah Merayakan Tahun Baru

 

Topik Utama 02 Mading at-Tibyan Edisi – 05 / Jumadal Ula 1443 H

 

Oleh Bustanul Fikri Jambi, Takhasus

 

Sahabat at-Tibyan rahimakumullah, pergantian tahun baru masehi merupakan momen spesial bagi kebanyakan orang. Fenomena menyedihkan ini pun menimpa sebagian kaum muslimin di berbagai negara. Tapi sebenarnya, bolehkah merayakan tahun baru? Mari kita bahas.

Jika kita telah memahami sejarah awal mula munculnya selebrasi atau perayaan tahun baru masehi, kita akan bisa memastikan bahwa perayaan tersebut berasal dari orang-orang kafir dan sama sekali tidak ada keterkaitannya dengan agama Islam yang mulia ini. Bahkan perayaan tersebut masih satu rangkaian dengan perayaan Natal.

Lalu, bagaimanakah pandangan agama Islam yang notabene merupakan agama yang mulia dan satu-satunya yang diterima di sisi Allah terkait dengannya?

 

Bolehkah Merayakan Tahun Baru?

Para ulama ahlus sunnah sejak zaman sahabat hingga saat ini sepakat bahwa mengikuti bahkan merayakan perayaan orang-orang kafir sangat terlarang karena berbagai alasan, di antaranya:

  1. Menyerupai mereka pada perayaan mereka berkonsekuensi bersuka cita dan membuat mereka bergembira ria terhadap kebatilan yang sedang mereka lakukan.
  2. Menyerupai mereka dalam perbuatan dan amalan yang bersifat lahiriah akan mengantarkan seorang muslim menyerupai mereka pula dalam perbuatan dan amalan yang bersifat batiniah. Berupa akidah-akidah batil, kufur lagi menyimpang bahkan tidak sesuai dengan kemaslahatan duniawiah, diniah dan ukhrawiah.

Baca Juga: Cikal-Bakal Perayaan Tahun Baru Masehi


Berawal dari Penyerupaan Lahiriah

Dampak terbesar dari menyerupai perbuatan orang-orang kafir secara lahiriah akan menimbulkan dan menumbuhkan benih kecintaan dan kesukaan serta loyalitas secara batin. Sementara mencintai dan bersikap loyal terhadap mereka akan menafikan keimanan sebagaimana firman Allah Taala.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘبَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin-pemimpin (bagi kalian), sebagaimana mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51)

 

Allah Taala juga berfirman di dalam ayat-Nya yang lain;

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (QS. al-Mujadilah: 22)


Artikel Kami: Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri


Dari penjelasan di atas, maka sudah jelaslah jawaban dari pertanyaan; Bolehkah Merayakan Tahun Baru, bahwa hukumnya tidak boleh.

Tidak boleh bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabbnya dan Islam sebagai agamanya serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya, untuk mengadakan perayaan-perayaan yang tidak ada landasannya dalam agama Islam.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.