Adab Bersedekah, Keutamaan dan Rahasianya (Bag. 1)

Oleh Abdul Halim Perawang 4A Takhasus

 

Pernahkah terbayang oleh Anda; memiliki sebuah kebun subur nan daunnya rimbun; terletak di dataran tinggi, terpancarkan sinar mentari pagi hingga senja menawan. Ditambah sapuan angin sepoi yang silir menerpa.

Tentu hasil panennya akan melimpah dan berkualitas. Dua kali lipat dibanding kebun-kebun lain. Saking suburnya, hujan rintik-rintik pun cukup untuk mengairi kebun itu.

Itulah perumpamaan bagi orang yang tidak ragu menyedekahkan harta sedikit atau banyak dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata:

وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan perumpamaan orang-orang yang menyedekahkan hartanya demi mencari keridhaan Allah dalam keadaan yakin (bahwa Allah akan membalasnya), seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” (QS. al-Baqarah: 265)

Bahkan sedekah itu akan terus berkembang pahalanya,  jika disalurkan di jalan Allah Ta’ala seperti jihad, pembangunan pesantren dan kepentingan dakwah, Allah berkata:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan orang-orang yang menyedekahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, tiap bulir menghasilkan seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 261)

Seluruh kebaikan ternilai sedekah

Pengunjung ma’hadas-salafy.com yang budiman,

Sedekah merupakan sebuah ibadah yang agung di dalam Islam, anjuran serta keutamaannya sangat terkenal. Tak sedikit pula kebaikan yang diperoleh darinya, baik terkait hubungan antar sesama ataupun kebaikan sang pesedekah.

Tahukah Anda bahwa di dalam badan seorang insan terdapat 360 sendi. Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam lah langsung yang mengkabarkan hal tersebut, demikian pula pembuktian dari ilmu medis modern, Subhanallah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Imam Muslim rahimahullah, beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِي آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلَاثِمِائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap insan dari anak cucu Adam diciptakan memiliki 360 sendi tulang.” (HR. Muslim no.1007 dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha)

Dan setiap sendi tersebut diwajibkan untuk bersedekah tiap harinya. Nabi bersabda:

كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ

“Tiap sendi tulang pada manusia diwajibkan untuk bersedekah setiap hari yang matahari terbit padanya.” (HR. al-Bukhari no.2707 dan Muslim no.1009 dari Abu Hurairah radhiyallah’anhu)

Ya, kita diwajibkan untuk bersedekah tiap harinya sebanyak 360 kali, Allahuakbar. Jumlah yang sangat banyak.

Namun karena nikmat dan karunia Allah, sedekah tersebut bersifat umum dan mencakup seluruh amal kebaikan. Dalam hadits yang sama Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melanjutkan:

تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

“Engkau berbuat adil diantara dua pihak adalah sedekah, membantu menaikkan seseorang atau barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, setiap langkah kaki menuju shalat (berjamaah dimasjid) adalah sedekah, dan menghilangkan gangguan dari jalan juga sedekah.” (HR. al-Bukhari no.2707 dan Muslim no.1009 dari Abu Hurairah radhiyallah’anhu)

Seluruh kebaikan bernilai sedekah disisi Allah, sehingga tidaklah sulit untuk menunaikan kewajiban tersebut.

Sebagian ulama menyebutkan hikmah di balik kewajiban ini, yaitu setiap insan yang menjumpai pagi hari dalam keadaan sehat maka ia wajib untuk mensyukurinya. Tiap anggota badan yang mendapatkan nikmat kesehatan agar wajib mensyukurinya dengan menggunakan kesehatan dalam hal ketaatan.

Keutamaan shalat Dhuha

Pembaca yang mulia rahimakallah,

Mungkin terlintas di benak kita, apakah tidak sulit untuk menghitung jumlahnya?

Na’am, Rasulullah mengajarkan suatu amalan yang bisa menggantikan kewajiban tersebut. Dalam sabdanya:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

“Setiap sendi tulang dari salah seorang kalian yang menjumpai pagi hari wajib bersedekah. Ucapan tasbih (Subhanallah) adalah sedekah, ucapan tahmid (Alhamdulillah) adalah sedekah, ucapan tahlil (Lailahaillallah) adalah sedekah, ucapan takbir (Allahuakbar) adalah sedekah, memerintahkan berbuat kebaikan adalah sedekah, dan melarang dari perbuatan kemungkaran juga sedekah. Dan yang bisa menggantikan (kewajiban) itu adalah (shalat) dua rakaat diwaktu dhuha.” (HR. Muslim no.720 dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu)

Jika telah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha, maka kebaikan-kebaikan setelahnya dihukumi tathawwu’ (sunah tidak wajib).

Waktu mengerjakannya adalah mulai dari meningginya matahari seukuran tombak (kira-kira 2 meter) dari tanah sampai sebelum zawal (tergelincirnya matahari dari pertengahan langit). Lebih tepatnya sekitar 30 menit setelah terbitnya matahari sampai 10 menit sebelum zawal, dan mengerjakannya di akhir waktu lebih utama.

Adapun jumlah rakaatnya adalah paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat sesuai kemampuan.

Dalil tentang motivasi dan keutamaan bersedekah

Motivasi dan keutamaan sedekah sangat banyak dan sudah masyhur, di antaranya sebagai berikut:

  • Dalam ash-Shahihain Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ

“Lindungilah diri kalian dari api neraka! Walau hanya dengan (menyedekahkan) sekerat kurma. Jika engkau tidak menemukan (apapun), maka (ucapkanlah) ucapan yang baik.” (HR. al-Bukhari no.6023 dan Muslim no.1016 dari ‘Adi bin Hatim radhiyallahu’anhu)

Dan sebaik-baik ucapan adalah membaca al-Qur’an, termasuk pula dzikir dan bertutur kata baik.

  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ، وَلَا يَقْبَلُ اللهُ إِلَّا الطَّيِّبَ، إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ، وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً، فَتَرْبُو فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ حَتَّى تَكُونَ أَعْظَمَ مِنَ الْجَبَلِ، كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ

“Tidaklah seorang pun bersedekah dari usaha yang thayyib (halal lagi baik) –dan Allah tidak menerima kecuali yang thayyib- melainkan niscaya Allah akan mengambil sedekah itu dengan tangan kanan-Nya. Jika berupa sebutir kurma, maka kurma itu akan berkembang di telapak tangan Ar-Rahman hingga menjadi lebih besar dari sebuah gunung. Seperti salah seorang kalian yang memelihara anak kuda atau anak untanya.” (HR. al-Bukhari no.1410 dan Muslim no.1014)

  • Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta sedikitpun.” (HR. Muslim no.2588 dan at-Tirmidzi no.2029 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)

  • Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata: “Pernah suatu hari para sahabat menyembelih seekor kambing.” Rasulullah bertanya:

ما بقي منها؟

“Apakah ada bagian yang tersisa?”

‘Aisyah menjawab: “Yang tersisa hanya bagian pundaknya saja wahai Rasulullah.” Nabi pun bersabda:

بقي كلُّها غيرُ كتفها

“(Justru) seluruh bagiannya yang masih utuh kecuali pundaknya.” (HR. Tirmidzi no.2470 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah no.2544)

Maksudnya seluruh bagiannya menjadi utuh dan kekal disisi Allah karena sudah disedekahkan kecuali bagian pundaknya.

  • Al-Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Nabi bersabda:

يَقُولُ الْعَبْدُ: مَالِي، مَالِي، إِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى، وَمَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ، وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ

“Seorang hamba berkata: ‘Ini hartaku, itu hartaku.’ Padahal hartanya hanya 3; apa yang ia makan sampai habis, apa yang ia kenakan sampai usang, dan apa yang ia sedekahkan dan menjadi simpanannya (disisi Allah). Selain itu akan pergi dan menjadi peninggalan untuk ahli warisnya.” (HR. Muslim no.2959)

  • Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyalah’anhu bahwa Nabi pernah bertanya:

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ؟

“Siapakah diantara kalian yang lebih cinta kepada harta ahli warisnya dari pada hartanya sendiri?”

Para sahabat berkata: ”Duhai Rasulullah, tidak ada diantara kami melainkan pasti lebih cinta kepada hartanya sendiri.”

Nabi pun menjelaskan:

فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ، وَمَالُ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ

“Sesungguhnya lah hartanya apa yang telah ia sedekahkan, dan harta ahli warisnya adalah yang belum ia gunakan.” (HR. Bukhari no.6442)

  • Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menceritakan:

بَيْنَا رَجُلٌ بِفَلَاةٍ مِنَ الْأَرْضِ، فَسَمِعَ صَوْتًا فِي سَحَابَةٍ: اسْقِ حَدِيقَةَ فُلَانٍ، فَتَنَحَّى ذَلِكَ السَّحَابُ، فَأَفْرَغَ مَاءَهُ فِي حَرَّةٍ، فَإِذَا شَرْجَةٌ مِنْ تِلْكَ الشِّرَاجِ قَدِ اسْتَوْعَبَتْ ذَلِكَ الْمَاءَ كُلَّهُ، فَتَتَبَّعَ الْمَاءَ، فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِي حَدِيقَتِهِ يُحَوِّلُ الْمَاءَ بِمِسْحَاتِهِ، فَقَالَ لَهُ: يَا عَبْدَ اللهِ مَا اسْمُكَ؟ قَالَ: فُلَانٌ – لِلِاسْمِ الَّذِي سَمِعَ فِي السَّحَابَةِ – فَقَالَ لَهُ: يَا عَبْدَ اللهِ لِمَ تَسْأَلُنِي عَنِ اسْمِي؟ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ صَوْتًا فِي السَّحَابِ الَّذِي هَذَا مَاؤُهُ يَقُولُ: اسْقِ حَدِيقَةَ فُلَانٍ، لِاسْمِكَ، فَمَا تَصْنَعُ فِيهَا؟ قَالَ: أَمَّا إِذْ قُلْتَ هَذَا، فَإِنِّي أَنْظُرُ إِلَى مَا يَخْرُجُ مِنْهَا، فَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثِهِ، وَآكُلُ أَنَا وَعِيَالِي ثُلُثًا، وَأَرُدُّ فِيهَا ثُلُثَهُ

“Dahulu ada seorang lelaki yang sedang berada di tanah lapang, tiba-tiba ia mendengar suara dari sebuah awan: ‘Siramlah kebun si Fulan!’ kemudian awan itu bergerak dan menurunkan hujan pada sebidang tanah yang berbatu-batu hitam.

Kemudian ia mendapatkan sebuah selokan air yang mengalir, ia pun mengikuti aliran tersebut ke hulu. Ternyata disana ada seseorang yang sedang memindahkan air-air itu menggunakan sekop.

Si lelaki berkata: ‘Wahai hamba Allah siapa namamu?’

Ia menjawab: ‘Namaku Fulan –ia menyebutkan nama yang didengar dari awan itu-, ada apa kamu menanyai namaku?’

Si lelaki berkata: ‘Sungguh aku tadi mendengar suara dari awan yang menurunkan hujan disini mengatakan: `Siramlah kebun milik Fulan!`, sesuai dengan namamu. Sebenarnya amalan apa yang telah engkau kerjakan?’

Ia menjawab: ‘Jika memang yang kamu sampaikan benar, sesungguhnya aku menunggu setiap kali masa panen. Aku pun menyedekahkan sepertiga hasilnya, sepertiga aku konsumsi bersama keluargaku, dan sepertiga lagi aku jadikan modal’.” (HR. Muslim no.2984)

  • Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu’anhu. Nabi berkata kepadanya:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الخَيْرِ: الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ، وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

“Sudikah aku tunjukkan kepadamu beberapa pintu kebaikan: puasa adalah perisai (dari maksiat), sedekah akan memadamkan dosa seperti air memadamkan api, dan shalatnya seseorang ditengah malam (tahajud).” (HR. at-Tirmidzi no.2616 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)

  • Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu. Nabi bersabda:

كُلُّ امرىء فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقضى بَيْنَ النَّاسِ

“Semua orang akan berlindung dibawah naungan sedekahnya (pada hari kiamat), sampai Allah memutuskan perkara manusia.” (HR. Ahmad no.17333 dalam al-Musnad dan Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no.3299 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Ta’liq ar-Raghib (2/25))

  • Diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Malik al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu. Nabi bersabda:

والصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

“Dan sedekah adalah sebuah bukti.” (HR. Muslim no.223)

Yakni bukti kejujuran iman seorang hamba. Hal tersebut karena harta merupakan kecintaan jiwa, dan sebuah kecintaan tidak akan dikorbankan melainkan hanya untuk perkara yang lebih dicinta.

Sehingga ini menunjukkan keimanan orang yang bersedekah. Oleh karena itulah Nabi menyebutnya sebagai bukti.

  • Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu’anhu. Nabi bersabda:

دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ

“Obatilah orang-orang sakit diantara kalian dengan sedekah.” (HR. al-Baihaqi no.6385 dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no.3358)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.