Agar Vaksinasi Bernilai Ibadah

 

Oleh Hannan Majid Purwokerto, Takhasus

 

Kita sebagai seorang muslim, haruslah berada di garda terdepan dalam menyambut seruan pemerintah, karena ketaatan kepada mereka merupakan salah satu pokok terpenting di dalam agama kita yang mulia ini. Allah Taala mengatakan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), serta ulil amri (pemerintah) di antara kamu.(QS. An-Nisa’: 59)

Terlebih jika apa yang mereka serukan berupa vaksinasi, yang mana hal itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Agama yang mulia ini membolehkan bahkan menganjurkannya dalam rangka menghindari mudarat, maka wajib bagi kita untuk menaati pemerintah dalam permasalahan ini.

 

Fatwa Ulama Tentang Vaksin

Berikut ini merupakan fatwa dari al-Allamah asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang mejelaskan tentang bolehnya melakukan vaksinasi.

Pertanyaan, “Apa hukum berobat sebelum datangnya penyakit; seperti melakukan vaksinasi?”

Beliau menjawab, “Tidak mengapa berobat ketika seorang khawatir akan tertimpa suatu penyakit. Seperti dalam kondisi terjadinya wabah atau sebab lainnya yang dengannya ia berisiko terserang peyakit. Sehingga boleh untuk mengonsumsi obat dalam rangka mencegah penyakit yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadis sahih:

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ المَدِيْنَةِ لَمْ يَضُرَّهُ سِحْرٌ وَلَا سُمٌّ

‘Barang siapa pada pagi hari memakan tujuh butir kurma Madinah, maka tidak akan mencelakakannya sihir atau pun racun.’ (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan seterusnya hingga akhir fatwa yang beliau sebutkan.

 

Vaksinasi dan Tawakal

Jika ada yang menyatakan bahwa vaksinasi akan mencacati rasa tawakal kepada Allah Taala, maka hal ini tidaklah benar. Karena devinisi tawakal ialah, bersandar dengan sebenarnya kepada Allah dalam meraih manfaaat atau mencegah mudarat dengan melakukan sebab yang diperbolehkan oleh syariat.

Seorang yang mengaku bertawakal kepada Allah Taala hendaknya ia benar-benar besandar dengan menyerahkan urusannya kepada Allah semata. Di samping itu ia juga melakukan sebab-sebab yang akan mewujudkan apa yang ia inginkan atau mencegah dari apa yang ia benci. Dengan demikian, tawakalnya kepada Allah akan menjadi sempurna.

 

Maka jika kita ingin terhindar dari suatu penyakit yang sedang mewabah ini, wajib bagi kita untuk menyandarkan keselamatan hanya kepada Allah Taala semata. Kita yakin bahwa hanya Allah lah Dzat yang bisa memberikan manfaat atau mencegah mudarat.

Begitu juga kita berusaha melakukan sebab-sebab yang bisa melindungi dari penyakit ini. Seperti melakukan vaksinasi, mejalankan anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan, dan hal-hal lain yang agama Islam membolehkannya.

 

Tawakal akan tercacati atau bahkan hilang jika kita meyakini bahwa sebab yang kita tempuh, itulah yang mendatangkan manfaat atau mencegah mudarat dengan sendirinya. Sebagai contoh: Seorang yang meyakini bahwa vaksinasilah yang melidunginya dari penyakit, ia benar-benar meyakini hal tersebut sehingga ia sangat bergantung kepadanya, dan lupa bahwa Allah lah satu-satu-Nya yang dapat memberi manfaat atau mencegah dari mudarat.

Namun jika ia meyakini bahwa vaksinasi atau sebab-sebab lainnya yang ia tempuh hanya sebagai sebab saja, dan ia tetap yakin bahwa Allah lah satu-satu-Nya Dzat yang dapat memberi manfaat dan mencegah dari mudarat, maka hal ini tidaklah mencacati tawakal kepada Allah. Bahkan akan menyempurnakannya, sebagaimana yang disebutkan di atas.

 

Yang Perlu Diperhatikan

Seorang yang melakukan vaksinasi, hendaknya meniatkan apa yang ia lakukan ini sebagai suatu ibadah, agar ia memperoleh pahala darinya. Vaksinasi akan teranggap sebagai ibadah jika ditinjau dari dua sisi:

  1. Dengan seseorang melakukan vaksinasi berarti ia telah menempuh sebab keselamatan, yang mana Allah Taala telah memerintahkan hal tersebut sebagai bentuk realisasi tawakal kita kepada-Nya.
  2. Dengan ini ia juga telah menjalankan ketaatan kepada pemerintah dalam hal yang makruf, sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa ketaatan kepada pemerintah termasuk pokok agama yang Allah perintahkan.

Dan yang tak kalah pentingnya, ia harus meyakini bahwa Allahlah satu-satu-Nya Dzat yang dapat  memberikan manfaat atau mencegah dari mudarat, adapun vaksin dan yang lainnya itu hanya merupakan sebab keselamatan semata yang tidak akan berfungsi kecuali dengan izin Allah.

 

Khatimah

Kami mengajak segenap kaum muslimin untuk mari kita bersama-sama kembali kepada Allah dengan beristigfar dan taubat serta memperbanyak amal saleh. Semoga dengannya Allah segera mengangkat wabah ini dari penjuru bumi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.