Apakah Para Sahabat Pernah Berselisih dalam Hal Akidah?

Terjemah fatwa oleh Saad Pangkep, Takmili
Pertanyaan
Apakah benar pernyataan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum berselisih dalam permasalahan akidah? Seperti dalam permasalahan apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada malam Mi’raj? Juga dalam hal apakah orang yang sudah mati bisa mendengar? Yang mana ini semua termasuk pembahasan akidah.
Jawaban
Dalam hal akidah, walhamdulillah tidak ada perselisihan di antara para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang datang setelah mereka. Karena mereka hanya meyakini apa yang ada di dalam al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak mengada-ngada dari logika dan pemikiran mereka. Inilah yang menyebabkan mereka bersatu dan sepakat di atas satu akidah dan satu manhaj, dalam rangka mengamalkan perkataan Allah:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103)
Seperti, dalam permasalaan bahwa kaum mukminin akan melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat. Mereka semua sepakat akan kebenarannya berdasarkan dalil yang sanagat banyak dari al-Qur’an dan Sunnah, tidak ada yang berselisih.
Adapun dalam permasalahan; apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Rabbnya di malam Mi’raj dengan mata kepala, maka ini hanyalah perselisihan tentang sebuah fenomena yang terjadi di dunia, bukan perselisihan tentang melihat Allah di hari kiamat.
Dan dalam hal ini, yang benar adalah pendapat jumhur, bahwa -ketika itu- beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Rabbnya dengan mata hati bukan mata kepala. Karena, ketika ditanya tentang hal itu, beliau menjawab, “Hanyalah cahaya yang aku lihat.” (HR. Muslim no.178)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan melihat Rabbnya dengan mata kepala karena ketika itu ada hijab yang menghalangi, yaitu cahaya.
Juga, karena para sahabat sepakat bahwa tidak ada seseorang pun yang dapat melihat Rabbnya di dunia ini, sebagaimana dalam hadis:
وَاعْلَمُوا اَنَّ اَحَدًا مِنْكُمْ لَا يَرَى رَبَّهُ حَتَّى يَمُوتَ.
“Ketahuilah seorang pun dari kalian tak dapat melihat Rabbnya hingga dia meninggal.” (HR. Bukhari no. 1355 dan Muslim no. 2931) Kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka yang benar, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak melihat-Nya (jika ditinjau dari sisi melihat dengan mata kepala).
Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta’, Fatwa no. 21008