Berhasilkah Ramadhanmu?
Oleh Syaikh Khalid adh-Dhafiri
Batas amal seorang hamba
Wahai sekalian hamba Allah, sesunguhnya meskipun bulan Ramadhan telah berakhir diiringi dengan amalan yang diraih setiap insan –jika amalannya baik, maka hal tersebut merupakan kebaikan untuknya dan jika amalannya jelek, maka janganlah sekali-kali mencela kecuali dirinya–. Ya, meskipun bulan Ramadhan telah usai, maka amalan kaum muslimin belum usai sebelum kematian.
Allah berfirman, “Sembahlah Rabb-mu sampai al-Yaqin (kematian) mendatangimu.”
Allah juga berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Dan jangan sekali-kali kalian mati kecuali dalam kondisi muslim.”
Nabi bersabda, “Jika anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali 3 perkara.”
Dalam hadis ini, Nabi tidak membuat batas terputusnya amal kecuali kematian. Sehingga Allah memiliki berbagai ibadah yang bisa ditunaikan sesuai waktu-waktunya, baik ibadah harian, pekanan, maupun tahunan.
Kesempatan ibadah terbuka
Ibadah-badah ini ada yang merupakan bagian dari rukun-rukun Islam, maka hal tersebut merupakan kewajibannya yang agung. Ada juga ibadah-ibadah yang termasuk amalan-amalan mustahab (sunnah) dan penyempurna.
Meskipun puasa bulan Ramadhan telah selesai, namun seorang mukmin tidak akan terputus dari ibadah puasa dengan hal tersebut (selesainya bulan Ramadhan). Puasa senantiasa disyariatkan –alhamdulillah– pada sepanjang tahun. Semisal puasa ayyamul bidh, yaitu hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan hijriyah.
Nabi bersabda, “(Berpuasa) 3 hari pada setiap bulan, (puasa) Ramadhan ke (puasa) Ramadhan berikutnya, maka ini adalah puasa satu tahun penuh.” HR. Muslim.
Abu Hurairah berkata, “Kekasihku (Nabi) berwasiat kepadaku dengan 3 hal.” Beliau menyebutkan bahwa di antaranya adalah puasa 3 hari pada setiap bulannya.
Ibadah itu terus-menerus
Sehingga, ibadah puasa ini terus-menerus ada bagi hamba yang mukmin. Demikian pula puasa bulan Muharam, mayoritas dari hari-hari bulan Sya’ban, dan (puasa) hari Senin dan Kamis.
Disebutkan keterangan dari Nabi, pada hadits Aisyah, bahwa beliau berkata, “Dahulu Nabi berusaha untuk berpuasa Senin dan Kamis.”
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Amalan-amalan akan diperlihatkan (di hadapan Allah) pada setiap hari Senin dan Kamis. Maka aku berharap amalanku diperlihatkan dalam kondisi aku berpuasa.” HR. at-Tirmidzi.
Demikian juga, meskipun shalat malam di bulan Ramadhan telah selesai, namun shalat-shalat malam yang lain senantiasa disyariatkan –alhamdulillah– pada setiap malam dari malam-malam setahun. Hal ini telah tsabit dan sahih dari perbuatan beliau. Akan tetapi menyengaja berjamaah untuk shalat malam tidaklah ada kecuali di bulan Ramadhan.
Di dalam Shahih al-Bukhari, dari al–Mughirah bin Syu’bah, ia berkata, “Dahulu Nabi benar-benar shalat hingga kedua telapa kaki beliau pecah-pecah. Maka hal tersebut ditanyakan kepada Nabi, lantas beliau menjawab, “Tidakkah aku menjadi hamba yang banyak bersyukur?”
Dari Abdullah bin Salam, ia berkata, Nabi bersabda, “Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah makan, sambunglah tali silaturrahmi dan shalatlah di waktu malam (shalat malam) dalam kondisi manusia terlelap tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” HR. at-Tirmidzi.
Di dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda, “Shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.”
Dalam Shahihain dari Abu Hurairah, ia berkata, Nabi bersabda, “Pada setiap malam Allah turun ke langit dunia di sepertiga malam terakhir. Kemudian Allah memanggil, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, pasti Aku akan kabulkan untuknya, siapa yang meminta kepada-Ku, pasti Aku akan beri permintaanya, dan siapa yang meminta ampun kepadaku, pasti Aku akan mengampuninya.’”