Hukum Berbicara Ketika Sedang Membaca Al-Qur’an

 

Terjemahan Fatwa Oleh Asyraf Merauke, Takmili

 

Pertanyaan

Pertanyaan terakhir dari Muhammad Yahya al-Ghazwani, ia berkata: Apakah boleh berbicara saat membaca al-Quran tanpa adanya kebutuhan? Aku berharap engkau mau berbaik hati memberi faedah, semoga Allah memberikan taufik kepada kalian.

 

Jawaban

Kami tidak mengetahui adanya larangan dalam hal tersebut. Kami tidak mengetahui adanya larangan bagi seseorang untuk berbicara saat ia membaca al-Quran. Akan tetapi jika ia ia fokus pada bacaannya dan tidak sibuk untuk berbicara maka ini lebih utama, agar ia dapat menghadirkan hatinya untuk bertadabur dan memahami bacaannya.

Yang seperti ini lebih utama apabila tidak ada kebutuhan untuk berbicara. Adapun jika ada kebutuhan, maka tidak mengapa baginya untuk berbicara InsyaAllah. Dia berbicara, setelah itu kembali melanjutkan bacaannya. Seperti ketika ia membalas orang yang mnegucapkan salam kepadanya.

 

Atau dia menjawab panggilan muazin ketika mendengar azan, lalu dia diam (berhenti). Maka ini adalah sunnah, dan dia memang harus diam (dan menjawab azan). Sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk mengamalkan dan tidak bermudah-mudahan padanya. Apabila ia medengar azan, hendaknya ia diam dan menjawab panggila muazin, baru kemudian ia melanjutkan bacaannya. Ini adalah yang paling utama.

Begitu pula ketika ia menjawab orang yang mengucapkan salam kepadanya, atau ia mendengar orang bersin kemudian memuji Allah Taala (mengucapkan Alhamdulillah), maka hendaknya ia mendoakannya.

Atau ia butuh untuk memerintah keluarganya, atau datang kepadanya seseorang untuk sebuah kepentingan yang tidak bisa ditelantarkan. Maka jika demikian kondisinya, tidak mengapa baginya untuk berbicara saat membaca Al-Qur’an.

 

Adapun berbicara yang tidak penting, maka sebaiknya ia tinggalkan supaya bisa lebih fokus dengan bacaan Al-Qur’annya, sehingga ia bisa mentadaburi dan menghayatinya. Karena ini adalah perkara yang dituntut, Allah Taala berkata:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الألْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya, dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran dapat mengambil pelajaran darinya.” (QS. Shad: 28)

Dan sudah maklum bahwa ketika seorang berbicara yang tidak penting, maka itu dapat menyibukkan hatinya. Begitu pula dapat melemahkan konsentrasinya untuk mentadaburi Al-Qur’an. Oleh karena itu, lebih baik meninggalkannya.

 

Sumber: Situs resmi Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu Taala, https://binbaz.org.sa/fatwas/4494/حكم الكلام أثناء قراءة القرآن

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.