Hukum dan Sejarah Perayaan Maulid Nabi
Terjemah fatwa oleh Muadz Buthon
Pertanyaan
Apa pendapat Anda tentang orang-orang yang mengadakan ‘Maulid Nabi’ menurut kata mereka?
Jawaban
Maulid (kelahiran) Nabi tidak memiliki perayaan tertentu dan tidak boleh mengadakan perayaan untuknya, karena tidak ada dalil tentangnya. Malah perkara tersebut adalah kebidahan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan apalagi memerintahkannya. Begitu pula para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum, Khulafaur Rasyidin, para sahabat lainnya dan juga para salafus–shalih dalam tiga generasi umat terbaik.
Justru yang mencetuskannya adalah sekte Syi’ah Rafidhah pada abad ke 4 Hijriah, yang kemudian ditiru oleh sebagian manusia. Yang pertama kali merayakannya dari kalangan Rafidhah adalah Bani Ubaid al-Qaddahiy alias sekte Fatimiah. Mereka mengadakannya di Mesir dan di kota-kota lainnya. Mereka juga mengadakan perayaan maulid untuk Ali, Hasan, Husain, Fatimah, dan pemimpin mereka. Yang kemudian hal itu ditiru oleh sebagian orang-orang jahil dan menyimpang, hingga akhirnya kini tersebar di tengah-tengah umat.
Maka sepantasnya untuk tidak tertipu dengan orang-orang yang melakukan perayaan ini. Perayaan Maulid Nabi adalah kebidahan yang mungkar, tidakl boleh bagi kaum muslimin untuk merayakan hari kelahiran (ulang tahun), termasuk hari kelahiran nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena semuanya adalah bidah.
Para ulama telah menulis dan menjelaskan kebidahan ini, semisal Suaikhul Islam Ibnu Taimiah, Imam As-Syathibi dan selain keduanya rahimahumullah. Bahkan saya sendiri telah menulis beberapa diktat dan makalah yang sudah terbit dan beredar sejak beberapa tahun lalu.
Intinya perayaan Maulid Nabi adalah bidah mungkar yang diada-adakan oleh manusia. Dan yang pertama kali mencetuskannya adalah Rafidah Fatimiah di abad keempat, hingga akhirnya ditiru oleh umat karena fanatisme dan kebodohan mereka.
Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan merayakan maulidnya. Tapi dengan mengikuti dan menaati perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, serta berjalan di atas manhaj (pronsipnya). Inilah agama yang benar dan kecintaan yang sebenarnya, Allah Taala berfirman,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
“Katakanlah wahai Muhammad: ‘Jikalau kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku. Niscaya Allah akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran: 31)
Para sahabat lebih cinta kepada Nabi dan lebih sempurna imannya daripada kita. Kalau sekiranya perayaan maulid merupakan perkara yang syari, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya. Sebab lebih baik baik dan lebih utama daripada kita, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mereka,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي
“Sebaik–baik manusia adalah generasiku (sahabat).” (HR. al-Bukhari no. 2652)
Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling suka menasihati dan paling berilmu. Kalau seandainya perayaan Maulid Nabi merupakan perkara yang syari, niscaya beliau akan mengajarkan kepada umatnya dan tidak menyembunyikannya. Beliau sendiri yang akan memberitahu kepada umatnya atau minimalnya melakukannya. Atau setidaknya para Khulafaur Rasyidin yang akan melakukan dan menjelaskannya kepada umat.
Ketika Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan generasi terbaik umat ini, maka dapat diketahui bahwa itu adalah kebidahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini yang bukan bagian darinya, maka hal itu tertolak.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam hadits lain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka akan tertolak.”
Beliau juga pernah berkata dalam khotbahnya, sebagaimana dalam riwayat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: ”Pada saat khotbah Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Sungguh sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan sejelek jelek perkara adalah hal yang diada-adakan (dalam agama). Semua bidah itu sesat, dan semua kesesatan tempatnya di neraka.”
Maka wajib bagi kaum muslimin di mana saja berada untuk menjauhi kebidahan ini dan tidak merayakannya. Hendaknya mereka juga menghasung manusia untuk mempelajari sirah Nabi di sekolah, pesantren, dan masjid-masjid.
Mereka bisa mempelajari agama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid-masjid pada setiap waktu, tidak hanya pada bulan Rabiul Awal saja dalam setiap tahunnya. Hendaknya mereka mendalami sirah Nabi dan ilmu agama di masjid, sekolah dan universitas- universitas mereka pada setiap waktu sepanjang tahun, tidak hanya pada bulan Rabiul awal saja.
Kita memohon kepada Allah pertolongan, hidayah, dan pemahaman dalam urusan agama bagi kita semua.
Sumber: Situs resmi Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu Ta’ala, https://binbaz.org.sa/fatwas/3705/حكم الاحتفال بالمولد النبوي