Hukum Membaca Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Pertama

 

Terjemah Fatwa Oleh: Ardhiansyah Haris Sidoarjo, 1C Takmili

Pertanyaan:

Kami bertanya tentang bacaan shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tasyahud pertama, apakah setelah membaca, “Asyhadu allaa ilaaha illallah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh,” bisa langsung berdiri ataukah harus membaca, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad,” terlebih dahulu?

 

Jawaban:

Bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hukumnya wajib setelah tasyahud pada rakaat terakhir dari semua salat. Adapun rakaat kedua dari salat yang terdiri dari tiga rakaat atau empat rakaat, maka sunnah hukumnya untuk bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihiwa sallam setelah dua bacaan syahadat, berdasarkan hadis-hadis yang memerintahkan untuk bershalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sumber: Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta, pertanyaan keempat dari fatwa no. 6744

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.