Tata Cara Salatnya Lansia Sesuai Bimbingan Syariat
Terjemah fatwa oleh Muhammad Hamzah, Takmili
Salat merupakan rukun kedua dalam Islam. Kedudukannya begitu agung, setiap muslim wajib menunaikannya lima waktu. Baik yang pria maupun wanita, yang muda maupun yang tua. Hanya saja, untuk lansia -karena tubuhnya yang semakin melemah- ia mendapat keringanan untuk melaksanakannya dengan tata cara tertentu. Lalu bagaimanakah tara cara salatnya lansia? Simak jawabannya dari Fatwa Lajnah Daimah berikut ini.
Pertanyaan
Aku melaksanakan salat wajib sambil berdiri pada satu atau dua rakaat pertama, lalu aku menyempurnakan sisanya sambil duduk. Apakah yang demikian boleh bagiku sedangkan aku sekarang telah berusia 65 tahun? Berilah aku faedah, terkait apa yang seharusnya kulakukan.
Jawaban
Apabila kamu tidak mampu menyempurnakan salatmu sambil berdiri atau kamu sangat kesulitan melakukannya, maka tidak mengapa menyempurnakannya sambil duduk dan salatmu tetap sah.
Adapun jika kamu mampu melaksanakan salat sambil berdiri tanpa ada kesulitan yang berarti, tapi kamu melaksanakannya sambil duduk karena bermudah-mudahan dan ingin santai-santai, maka salatmu tidak sah.
Sebagaimana yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwasannya beliau berkata kepada Imran bin Hushain tatkala sedang sakit:
«صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»
“Salatlah sambil berdiri. Apabila tidak mampu, maka salatlah sambil duduk. Jika masih tidak mampu, maka salatlah dengan berbaring.” (HR. Al-Bukhari 2/60)
Baca Juga: Puasa dan Salatnya Orang Sakit
Imam An-Nasa’i menambahkan dengan sanad yang sahih:
«فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَمُسْتَلْقِيًا»
“Apabila engkau tidak mampu, maka salatlah sambil terlentang.”
Jika seseorang salat sambil terlentang, maka dia menghadapkan kakinya ke arah kiblat.
Wa billahit taufik, Wa shallallahu ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
(Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, pertanyaan no. 7172).
Demikianlah tata cara salatnya lansia menurut bimbingan syariat. Yang mana hal ini menunjukkan betapa mudahnya syariat Islam, tidaklah Allah membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuannya.
Semoga bermanfaat.
Artikel Kami: Mengenal Zakat Sesuai Syariat