Hukum Menyebut Nama Allah di Kamar Mandi
Terjemahan fatwa oleh Muhammad Hamzah, Takmili
Pertanyaan
Apa hukum menyebut nama Allah di dalam kamar mandi? Apa hukum orang yang masuk kamar mandi dengan membawa sesuatu yang mengandung tulisan nama Allah? Dan apakah boleh berwudu di dalam kamar mandi?
Jawaban
Segala puji bagi Allah satu-satu-Nya, selawat serta salam semoga terlimpah kepada Rasul-Nya, keluarga, serta para sahabatnya. Wa ba’du:
Hukum menyebut nama Allah di dalam kamar mandi adalah makruh, yang sunnah adalah membaca doa ketika hendak memasuki kamar mandi:
أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ
“Aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan.”
Dan ketika keluar mengucapkan:
غُفْرَانَكَ
“Aku meminta ampun kepada-Mu.”
Hukum membawa sesuatu yang padanya terdapat penyebutan nama Allah adalah makruh, demikian juga berwudu di dalamnya, kecuali jika ada hajat yang mendesak.
Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbih wa sallam.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta’, soal ke-8 dari fatwa no. 4255