Bolehnya Bersumpah dengan al-Quran

 

Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

 

Pertanyaan:

Apakah boleh bersumpah dengan al-Quran, dan bersumpah dengan selain Allah?

 

Jawaban:

Boleh bersumpah dengan al-Quran karena itu termasuk ucapan Allah, dan ucapan-Nya termasuk sifat dari sifat-sifat-Nya. Adapun bersumpah dengan selain Allah maka tidak boleh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka sungguh ia telah berbuat syirik.”

 

Sumber: Fatawa al-lajnah ad-daimah lil buhuts wal ifta’. Pertanyaan ke-7 dari fatwa no. 9688

Alih bahasa: Saad Pangkep, Takmili

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.