Bolehnya Bersumpah dengan al-Quran
Fatwa al-Lajnah ad-Daimah
Pertanyaan:
Apakah boleh bersumpah dengan al-Quran, dan bersumpah dengan selain Allah?
Jawaban:
Boleh bersumpah dengan al-Quran karena itu termasuk ucapan Allah, dan ucapan-Nya termasuk sifat dari sifat-sifat-Nya. Adapun bersumpah dengan selain Allah maka tidak boleh, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka sungguh ia telah berbuat syirik.”
Sumber: Fatawa al-lajnah ad-daimah lil buhuts wal ifta’. Pertanyaan ke-7 dari fatwa no. 9688
Alih bahasa: Saad Pangkep, Takmili