Hukum Pariwisata ke Negara Kafir

Umbrella and chair on the Beautiful tropical beach and sea with coconut palm tree in paradise island for travel and vacation

 

Terjemahan fatwa oleh Mu’ammar Purwandi, Takhasus

 

Pertanyaan

Apa hukum berpariwisata ke negara-negara kafir lalu duduk-duduk di rumah mereka dan berbaur dengan mereka? Ini merupakan fenomena yang kami dapati di setiap tahunnya, terutama ketika liburan musim panas.

 

Jawaban

Berpariwisata ke negara musyrik termasuk keharaman. Para ulama telah menegaskan haramnya pergi ke negara musyrik. Ini hukum asalnya. Allah juga telah mencela orang-orang yang tinggal menetap bersama orang-orang musyrik, juga telah menjelaskan bahaya dan azab yang akan menimpa mereka di neraka kelak. Serta bahwa mereka telah menzalimi diri sendiri karena tinggal bersama orang-orang musyrik.

Maka tidak boleh seorang mukmin berpariwisata ke negara musyrik. Wajib baginya untuk menahan diri dari perbuatan tersebut dan tinggal menetap bersama kaum muslimin. Di antara dalilnya adalah, yaitu hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

أَنَا بَرِيئٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ المُشْرِكِينَ

“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah musyrikin.

 

Diriwayatkan pula dari Nabi, beliau bersabda,

مَنْ جَامَعَ المُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَهُوَ مِثْلُهُ

“Barangsiapa berbaur dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka ia semisal dengannya.”

 

Begitu pula pada hadis yang sahih:

لَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْ مُشْرِكٍ عَمَلًا بَعْدَمَا أَسْلَمَ أَوْ يُفَارِقَ المُشْرِكِينَ.” يَعْنِي حَتَّى يُفَارِقَ المُشْرِكِينَ

“Allah tidak akan menerima amalan seorang musyrik yang telah masuk Islam sampai ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik.”

Maka yang wajib adalah tidak pergi ke negari-negara kafir dan tinggal bersama mereka. Karena hal itu mengandung bahaya besar. Bisa jadi ia akan menganggap baik keadaan mereka, terpengaruh dengan syubhat mereka, atau ikut bermaksiat bersama mereka. Ini sungguh berbahaya.

 

Yang lebih berbahaya adalah ketika ia menganggap baik agama mereka, atau hatinya ternodai oleh syubhat mereka. Akhirnya ia mulai ragu dengan agamanya sendiri, lalu menjadi kafir dan murtad. Kita memohon keselamatan kepada Allah.

Perkaranya amatlah ngeri, wajib untuk menjauhinya dan tidak pergi ke negara-negara musyrik. Baik pada saat libur sekolah, atau pada waktu lain. Baik dengan tujuan pariwisata atau tujuan lainnya.

Kecuali mungkin bagi orang yang memiliki ilmu dan basirah, lalu ia memiliki misi dakwah ke jalan Allah dan mengajari manusia kebaikan, dia juga menampakkan agamanya, maka ini tidak mengapa.

 

Sumber: Situs resmi asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, https://binbaz.org.sa/fatwas/2244/%25

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.