Kapan Waktu yang Lebih Utama untuk Mandi Jum’at?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ditanya:
Apabila ada seorang muslim yang melakukan mandi janabah ketika menjelang atau setelah fajar hari Jum’at, apakah ini sudah cukup juga sebagai mandi Jum’at?
Jawab:
Mandi janabah sebelum fajar tidak cukup sebagai mandi Jum’at. Adapun jika dilakukan setelah fajar, maka ini sudah cukup. Namun yang lebih utama adalah mengulangi mandi setelah terbitnya matahari sampai benar-benar dipastikan telah masuk hari Jum’at.
Kemudian para ulama rahimahumullah mengatakan bahwa yang lebih utama adalah mandi Jum’at itu dilakukan ketika hendak berangkat menuju shalat Jum’at. Misalnya diperkirakan ia akan pergi menuju shalat Jum’at sekitar dua jam sebelum zawal (tergelincirnya matahari), maka hendaknya ia mandi pada saat itu juga.
Alasannya adalah karena jika ia bersuci ketika hendak berangkat, maka hal ini lebih menjamin dan menjaga dia dari terkenai kotoran setelah itu.
(Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, asy- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah)