Keistimewaan dan Sejarah Penamaan Bulan Muharram

 

Oleh Tim Mading at-Tibyan

 

Sahabat at-Tibyan rahimakumullah

Bulan Muharram merupakan salah satu di antara empat bulan haram (asyhurul hurum) yang Allah Taala isyaratkan di dalam Al-Quran;

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi. Di dalamnya terdapat empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi (menganiaya) diri kalian dalam bulan yang empat itu. Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 36)

 

Keempat bulan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ : ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ : ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِيْ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان

“Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di dalamnya terdapat empat bulan haram. Tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan bulan Rajab (yang ditentukan oleh) suku Mudhar terletak di antara bulan Jumada (tsaniyah) dengan Sya’ban.” (HR. Al-Bukhari no. 3197, dan Muslim no. 1679)

 

Keistimewaan Bulan Muharram

Bulan Muharram memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan tiga bulan haram lainnya. Bulan ini dinamakan pula sebagai syahrullah (bulannya Allah). Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;

أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim no. 1163)

 

Imam as-Suyuthi rahimahullah mengatakan: Dinamakan syahrullah –sementara bulan-bulan haram lainnya tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini ‘al-Muharram’ adalah nama Islami.

Berbeda dengan bulan-bulan lainnya  yang sudah ada di zaman Jahiliah. Sementara orang Jahiliah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal, dan bulan setelahnya mereka sebut dengan Shafar tsani.

Kemudian ketika Islam datang, Allah mengganti nama bulan tersebut dengan al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarah Suyuthi ‘ala shahih Muslim, 3/252)

Semoga dengan kita mengetahui keutamaan-keutamaan yang ada di bulan Muharram ini, menjadikan kita semakin bersemangat untuk beramal saleh di dalamnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.