KETIKA HUKUM MAYORITAS DIJADIKAN TOLOK UKUR SUATU KEBENARAN

Penulis : Ustadz Ruwaifi, Lc

Telah menjadi sunnatullah kalau kebanyakan manusia merupakan para penentang kebenaran. Maka menjadi ironi, ketika kebenaran kemudian diukur dengan suara mayoritas.
Apa yang kamu bawa itu salah, karena menyelisihi mayoritas masyarakat di sini…, kalaulah ajaran itu benar pasti diikuti oleh banyak orang …, jangan membawa yang aneh-aneh, masyarakat di sini tidak biasa dengan seperti itu…., ngono yo ngono neng ojo ngono!
Demikianlah sekelumit tentang fenomena yang terjadi di masyarakat kita. Hukum mayoritas ternyata memiliki peran penting didalam menilai kebenaran suatu ajaran dan dakwah. Jumlah mayoritas benar-benar menjadi tolok ukur bagi suatu kebenaran, dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti, walaupun bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah r.
Padahal setiap insan beriman pasti yakin bahwa kebenaran itu adalah segala apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman (artinya): “Kebenaran itu berasal dari Rabb-mu, maka jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (Al Baqarah: 147)
“Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.” (Al Baqarah: 119)
Oleh karena itu, ketika terjadi perselisihan dan perbedaan pendapat, Allah perintahkan kita semua untuk kembali kepada keduanya. Allah berfirman (artinya): “Jika kalian berbeda pendapat tentang suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnah).” (An Nisaa’: 59)
Para pembaca yang mulia, mengingat betapa besarnya pengaruh hukum mayoritas ini dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, maka kami sajikan bahasan yang berkaitan dengan hukum mayoritas tersebut dan sejauh mana keabsahannya menurut kacamata Islam, agar kita bisa menempatkannya sesuai dengan tempat dan porsinya.

Siapakah Oknumnya ?
Oknum (pengusung) hukum mayoritas adalah manusia, yang Allah sifati di dalam Al Qur’an dengan amat zhalim dan amat bodoh. Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh.” (Al Ahzab: 72)
Demikian pula Allah sifati mayoritas mereka dengan sekian sifat buruk, diantaranya:
1. Tidak beriman.
Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya (Al Qur’an) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi mayoritas manusia tidak beriman”. (Huud: 17).
2. Tidak bersyukur.
Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia, tetapi mayoritas manusia tidak bersyukur”. (Al Baqarah: 243).
3. Benci kepada kebenaran.
Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kalian, tetapi mayoritas dari kalian membenci kebenaran itu”. (Az Zukhruf: 78)
4. Fasiq (keluar dari ketaatan).
Allah berfirman (artinya): “Dan sesungguhnya mayoritas manusia adalah orang-orang yang fasiq”. (Al Maidah: 49).
5. Lalai dari ayat-ayat Allah.
Allah berfirman (artinya): “Dan sesungguhnya mayoritas dari manusia benar-benar lalai dari ayat-ayat Kami.” (Yunus: 92).
6. Menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu mereka.
Allah berfirman (artinya): “Dan sesungguhnya mayoritas (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa ilmu”. (Al An’aam: 119).
7. Tidak mengetahui agama yang lurus.
Allah berfirman (artinya): “Itulah agama yang lurus, tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui”. (Yusuf: 40).
8. Mengikuti persangkaan belaka.
Allah berfirman (artinya): “Mereka (mayoritas manusia) tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (Al An’aam: 116).
9. Penghuni Jahannam.
Allah berfirman (artinya): “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi Jahannam mayoritas dari jin dan manusia”. (Al A’raaf: 179).
Dari keadaan oknumnya saja sudah bisa diraba bahwa hukum mayoritas ini lemah, namun…..

Sejauh Manakah Keabsahan Hukum Mayoritas?
Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menggolongkan hukum mayoritas ke dalam prinsip yang dipegangi oleh orang-orang jahiliyyah, bahkan termasuk prinsip terbesar yang mereka punyai.
Beliau berkata: “Sesungguhnya di antara prinsip terbesar mereka adalah berpegang dan terbuai dengan jumlah mayoritas, mereka menilai suatu kebenaran dengannya (jumlah mayoritas) dan menilai suatu kebatilan dengan kelangkaannya dan dengan sedikitnya orang yang melakukan”. (Kitab Masail Al Jahiliyyah, masalah ke-5).
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata : “Di antara karakter jahiliyyah adalah bahwasanya mereka menilai suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas, sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka di dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini tidak benar, karena Allah berfirman (artinya): “Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah U ).” (Al An’aam: 116).
Dia juga berfirman :
“Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui.” (Al A’raaf: 187).
“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (Al A’raaf: 102).
Dan lain sebagainya”. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal. 60).

Refleksi Terhadap Hukum Mayoritas
Bila demikian hakekat permasalahannya, maka betapa ironisnya ketika hukum mayoritas dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran suatu dakwah. Suatu amalan dinilai salah ketika menyelisihi apa yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang. Demikian pula seorang da’i yang mempunyai banyak pengikut, ceramahnya diputar di seluruh radio nusantara dan akhirnya bergelar da’i sejuta umat maka dakwahnya pun pasti benar. Sebaliknya bila seorang da’i pengikutnya hanya sedikit, maka dakwahnya pun dicurigai, bahkan terkadang divonis sesat. Demikianlah bila hukum mayoritas diagungkan. Padahal Allah telah berfirman tentang nabi Nuh u (yang artinya):
“Dan tidaklah beriman bersamanya (Nuh) kecuali sedikit.” (Huud: 40).
Rasulullah r bersabda :
عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ, فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ,وَالنَّبِيَّ وَمعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ, وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ …
“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya….” (HR. Al Bukhari no: 5705, 5752, dan Muslim no: 220, dari hadits Abdullah bin Abbas)
Asy Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alus Syaikh berkata: “Dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang berdalih dengan hukum mayoritas, dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya, bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja.” (Taisir Al ‘Azizil Hamid, hal.106).
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan, Allah berfirman (artinya): “Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah U)”. (Al An’aam: 116). Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka. Jangan pula engkau katakan: “Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku eksklusif tidak sama dengan mereka ?”. (Al Qoulul Mufid ‘Ala Kitabit Tauhid, 1/106).
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Maka tolok ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu madzhab atau perkataan, namun tolok ukurnya adalah benar ataukah batil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Dan selamanya sesuatu yang batil tidaklah terdukung (menjadi benar-pen) dikarenakan banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolok ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim”. Beliau juga berkata: “Maka tolok ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) atau pun sedikit (minoritas), bahkan tolok ukurnya adalah al haq (kebenaran), barangsiapa di atas kebenaran -walaupun sendirian- maka ia benar dan wajib diikuti, dan jika mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolok ukurnya adalah kebenaran, oleh karena itu para ulama berkata: “Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barangsiapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti.” (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.61).
Asy Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alus Syaikh berkata: “Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya), bahkan orang-orang yang mengaku berilmu sekalipun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (mengikuti mayoritas manusia dalam beragama -pen) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya.” (Qurrotu Uyunil Muwahhidin, dinukil dari ta’liq Kitab Fathul Majid, hal. 83, no. 1).

Bagaimanakah Jika Mayoritas Manusia Berada Di Atas Kebenaran ?
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berkata: “Ya, jika mayoritas manusia berada di atas kebenaran, maka ini sesuatu yang baik. Akan tetapi sunnatulloh menunjukkan bahwa mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan. Allah berfirman (artinya): “Dan mayoritas manusia tidak akan beriman, walaupun kamu (Muhammad) sangat menginginkannya.” (Yusuf: 103).
“Dan jika engkau menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah”. (Al An’aam: 116)”. (Syarh Masail Al Jahiliyyah, hal.62).

Penutup
Dari pembahasan yang telah lalu, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya hukum mayoritas bukan dari syari’at Islam bahkan termasuk prinsip jahiliyyah. Oleh karena itu ia tidak bisa dijadikan tolok ukur kebenaran suatu dakwah, manhaj dan perkataan. Tolok ukur yang hakiki adalah kebenaran yang dibangun di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman As Salafus Shalih, walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.