Nama Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab disamarkan

Insyaallah kita juga tidak asing dengan seorang ulama dari negeri Maroko, Syaikh Muhammad Taqiyyuddin al-Hilali rahimahullah. Di dalam kitab ad-Da’wah fi Aqthar Mukhtalifah hlm. 47–48, disebutkan bahwa beliau melakukan tadlis (penyamaran nama) terhadap nama Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Syaikhul lslam lbnu Taimiyah rahimahullah.

Kenapa beliau melakukan hal ini? Sebab, banyak ulama suu’ dan orang-orang dari Daulah Utsmaniyah yang menjelek-jelekkan kedua ulama sunnah tersebut. Mereka melakukan propaganda dusta dan penggiringan opini jelek terhadap Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Tujuannya, agar dakwah sunnah dan dakwah tauhid dibenci oleh masyarakat.

Begitu hebatnya tadlis yang dilakukan oleh Syaikh al-Hilaliy rahimahullah, sampai-sampai ada seorang syaikh yang dikenal memiliki pengetahuan luas tentang kitab-kitab tidak mengetahui kitab yang dimaksud dan penulisnya. Dia betul-betul kesulitan mencari maklumat tentang kitab tersebut berikut jati diri penulisnya. Hingga akhirnya, ia menyerah dan bertanya kepada Syaikh Taqiyyudin al-Hilali rahimahullah.

Metode yang dilakukan oleh Syaikh al-Hilali ini (yaitu men-tadlis nama) sampai kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Metode ini dianggap baik oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh karena tujuan dan maslahat yang diinginkan darinya. Anda bisa menyimaknya secara lengkap pada kitab di bawah ini,

Sebuah Kisah Dari Tetouan & Daerah Sekitarnya

Disebutkan oleh Syaikh Muhammad Taqiyuddin al-Hilali rahimahullah dalam kitab ad-Da’wah fi Aqthar Mukhtalifah hlm. 47–48,

Saya memberi catatan kaki terhadap kitab Kasyfusy-Syubhat karya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, lalu mencetak dan menyebarluaskannya secara umum. Dalam proses penyebarannya, saya mencantumkan nama beliau dengan menggunakan metode Tadlis Syuyukh (penyamaran nama dan jati diri guru) yang mana metode ini boleh digunakan. Bahkan, metode ini adalah cara yang bagus apabila ada maslahat yang diinginkan darinya.

Metode ini ditempuh ketika seorang syaikh hadis (guru) memiliki dua nama, salah satunya adalah nama yang dengannya ia dikenal, sedangkan nama lainnya adalah nama yang tidak dikenal. Lalu seorang perawi hadis (periwayat hadis/murid) menyebut gurunya dengan nama yang tidak dikenal karena maslahat tertentu (yang dibenarkan).

Namun jika cara ini digunakan oleh seorang perawi (murid) untuk mengesankan kepada khayalak bahwa ia memiliki sanad yang tinggi, atau karena gengsi mendapatkan riwayat dari syaikh tersebut dan ia ingin mencitrakan kepada manusia bahwa ia tidak meriwayatkan dari syaikh tersebut yang berusia muda atau tidak dikenal di tengah manusia, atau tujuan-tujuan jelek lainnya, maka yang seperti ini tidaklah terpuji.

Saya menyebutkan nama Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab pada kitab tersebut sebagai Muhammad bin Sulaiman ad-Dir’i. Dalam hal ini saya menisbatkan nama beliau kepada nama sang kakek, lalu menisbatkan beliau kepada daerah Dir’iyyah. Tentunya penisbatan ini benar adanya, karena sebenarnya Dir’iyyah adalah kota asalnya, hanya saja beliau tidak terkenal dengan penisbatan kepada daerah tersebut.

Hal ini menjadi semakin samar karena ternyata di Maroko sendiri ada sebuah daerah bernama Dir’ah dan penisbatan seseorang kepada tempat itu disebut Dir’iy.

Alhasil, target yang saya harapkan dari pencetakan kitab tersebut dapat tercapai dan kitab itu laris di pasaran. Seribu eksemplar cetakan kitab tersebut terjual habis dalam waktu yang relatif singkat.

Dalam kondisi ini, tidak seorangpun menyadari bahwa penulis kitab tersebut adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Syaikh Ahmad bin Ash-Shiddiq yang dikenal dengan keluasan ilmu dan semangatnya dalam menelaah serta banyaknya referensi kitab yang beliau miliki pun kepayahan dan bimbang untuk mengidentifikasi siapa sebenarnya pemilik nama tersebut.

Sebab tatkala beliau meneliti sejarah orang-orang yang dinisbatkan kepada daerah Dir’ah, tidak disebutkan ada seorangpun yang memiliki nama itu atau memiliki keterkaitan dengan kitab tersebut. Maka beliaupun mengutus seseorang untuk menanyakan kepada saya siapa sebenarnya penulis kitab itu dan saya pun menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Tatkala Syaikh Muhammad bin Ibrahim, seorang ‘alim mulia Mufti Kerajaan Arab Saudi dan guru besar negeri tersebut, menanyakan upaya saya ini, beliau pun mengapresiasiasinya dengan baik.

Alasan saya melakukan ini adalah karena beberapa pihak dari kalangan orang-orang Daulah Utsmaniyyah melakukan penggiringan opini kepada banyak ulama suu’ (jelek) di berbagai belahan negeri Islam demi merusak citra dan nama baik Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Mereka membuat propaganda dusta dan mencekoki para pengikutnya dengan doktrin bahwa beliau membawa ajaran baru, tidak memuliakan nabi Muhammad, mengafirkan kaum muslimin dan berbagai kedustaan lain yang disematkan kepada beliau.

Dengan metode yang saya lakukan ini, pada akhirnya membuka mata banyak pihak tentang sesatnya tuduhan mereka tersebut dan membuat mereka tahu dengan yakin bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan seorang reformis yang melalui sebab dakwahnya Allah buka mata-mata yang tertutup dan telinga-telinga yang tidak mendengar.

Beliau jugalah sang pelopor yang mengajak manusia untuk kembali menghidupkan ajaran al-Qur’an dan Sunnah yang sebelumnya telah mati dan hilang di jazirah Arab. Hingga kini pun sebagian penduduk Maroko masih terus menyuarakan celaannya kepada beliau, layaknya suara burung gagak sebagaimana telah dijelaskan.

Meskipun demikian, hal tersebut tidaklah merugikan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Jika para pencela berasal dari kalangan muslimin, maka kebaikan mereka akan berpindah ke catatan amal kebaikan beliau. Dan jika pencela adalah orang-orang yang menyekutukan Allah, maka dosa tersebut akan semakin menambah berat azab Allah yang akan mereka terima.

Dengan tercetaknya kitab ini, murkalah para penyembah kubur dan berbagai pengikut aliran dan tarekat. Khatib-khatib di berbagai masjid pun bersuara dan memperingatkan jamaah dari kesesatan yang ada dalam kitab tersebut. Sebab menurut mereka tauhid kepada Allah merupakan kesesatan terbesar. Namun tidak seorangpun mengindahkan apa yang mereka sampaikan.

Sementara ulama ahli tahqiq semisal Ustadz Muhammad ath-Thanji, Ustadz al-Mujahid Abdussalam al-Murabith dan Ustadz al-Abqari Abdullah Kanon mereka semua sangat bergembira dengan dicetaknya kitab ini. Mereka memujinya,  penulisnya serta orang yang menyebar-luaskannya. Duhai, tidaklah gonggongan anjing akan merusak keindahan awan.

ما ضر السما في الأفق تنبحه           سود الكلاب وقد مشى على مهل

Indahnya langit di ufuk tidak akan tercemar oleh suara gonggongan

segerombolan anjing dan itu telah berlalu sekian zaman

***

Kemudian saya membuat tulisan terkait ziarah kubur disertai catatan kaki dari Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Abdussalam bin Taimiyah. Saya memberi nama beliau dengan “Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani”, tanpa menyebutkan kata “Ibnu Taimiyah” karena alasan yang telah saya sebutkan. Dengan sebab itu kitab tersebut tersebar luas dan kaum muslimin mengambil manfaat darinya.

Tatkala saya kirim satu naskah dari tiap dua kitab tersebut kepada Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah, beliau gembira dengan tersebarnya kedua kitab tersebut. Beliau menyetujui metode penulisanku berdasarkan dalamnya pandangan beliau dan sempurnanya akal dan hikmah beliau.

Saya telah mencoba menyebarkan kitab-kitab terkait tauhid dan sunnah di berbagai daerah di Maroko, baik daerah-daerah di utara maupun di selatannya. Tersebarnya kitab-kitab tersebut sangat bergantung pada keberhasilannya dakwah di berbagai masjid.

Jika seorang dai mengajarkan salah satu kitab tauhid dan menjelaskan kepada para pendengar apa yang terkandung padanya dari perbendaharaan ilmu dan hikmah, memotivasi para hadirin untuk memiliki kitab tersebut dan menghasung mereka untuk membacanya niscaya pengetahuan mereka tentang al-Haq (kebenaran) semakin luas, bertambah pula ketentraman pada diri mereka, dan semakin kuat iman mereka dan sirna dari mereka berbagai syubhat.

Oleh karena itu saya mengajarkan kitab Fathul-Majid Syarah Kitabut Tauhid karya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di masjid Jami’ dan saya menamatkannya sebanyak dua kali. Dengan sebab itu kitab ini tersebar sangat luas, sampai-sampai saya meminta kepada yang mulia Malik Faisal–semoga Allah membalas kebaikan beliau terhadap kami dan kaum muslimin dengan balasan yang terbaik–melalui Syaikh Abdul Malik bin Ibrahim–semoga Allah memberkahi kehidupannya–untuk memberikan bantuan kepadaku dengan bentuk cetakan kitab Fathul-Majid.

Maka, Malik Faishal mengirim 3.043 naskah lewat pos udara. Kemudian saya berpandangan untuk tidak menyebarkannya atau membagikannya secara gratis karena dua hal; salah satunya karena saya merasa tidak aman jika sebagian naskah tersebut sampai ke tangan musuh dakwah tauhid, sehingga mereka membakarnya. Dan kami telah menyaksikan mereka melakukan hal itu, baik di daerah timur maupun barat.

Anggap saja ada salah seorang atau kelompok yang fanatik (kepada kesyirikan) membeli kitab Fathul Majid dan membakarnya, maka kami tidak dirugikan, karena kami telah mengumpulkan dirham mereka, dengan demikian kami bisa mencetak ulang. Tentu tidak diragukan lagi bahwa sangat sedikit dari mereka yang mau melakukan hal tersebut, karena manusia pada dasarnya sangat mencintai harta dan kikir terhadapnya, dan tidak mau mengeluarkannya kecuali untuk perkara yang ia sukai. –selesai penukilan–

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.