Lupa Mengerjakan Salat Shubuh dan Ingat Setelah Salat Isya, Apakah Hanya Mengulangi Salat Shubuh Saja?
Terjemah Fatwa Oleh: Ibrahim Batam, 1A Takmili
Pertanyaan:
Apa hukum seorang yang tertidur atau lupa mengerjakan salah satu salat dari salat lima waktu, seperti seseorang yang tidur atau lupa menunaikan salat shubuh dan tidak ingat hingga ia usai menunaikan salat isya, apa yang sepantasnya ia lakukan?
Apakah ia hanya perlu menunaikan salat shubuh yang belum ia tunaikan saja? Atau ia mengulangi semua salat yang telah ia kerjakan, shubuh, zhuhur, ashr, maghrib, dan isya, dalam keadaan ia telah menunaikan semua salat tersebut kecuali shubuh.
Berilah kami faedah semoga Allah merahmati anda.
Jawaban:
Yang wajib atasnya hanyalah mengerjakan salat shubuh saja, tidak wajib baginya mengulangi salat-salat yang telah disebutkan, karena ia telah mengerjakannya, yang ia lupakan hanya salat shubuh. Allah berfirman,
رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.”
Telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah berfirman, “Aku telah mengabulkannya.”
Wabillahit waufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta, pertanyaan pertama dari fatwa no. 8972