Mana yang Lebih Utama: Berobat Atau Hanya Pasrah Menerima Penyakit?

Medicine bottles and tablets on wooden desk

 

Terjemah fatwa oleh Muadz Buton, Takhasus

 

Pertanyaan

Tawakal yang sebenarnya kepada Allah Taala, di antaranya adalah dengan menempuh sebab. Namun aku mendengar sebagian ulama berkata, “Jika seorang menderita sakit dan dia tidak berobat, maka pahalanya lebih besar daripada orang yang berobat dan tidak sabar terhadap rasa sakit yang ia alami. Apa pendapat anda mengenai hal ini?

 

Jawaban

Yang benar, bahwa berobat lebih utama. Inilah pendapat mayoritas para ulama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dan para sahabatnya melakukan pengobatan ketika sakit, padahal mereka adalah sebaik-baik manusia.

Maka seorang yang sakit, tidak mengapa ia  tidak berobat. Namun kalau dia berobat, maka ini yang lebih baik. Sebab berobat dengan obat yang bermanfaat dan boleh (halal) maka itulah yang lebih utama.

 

Di antara obat bagi orang sakit adalah ruqyah, ini termasuk obat. Di antaranya pula kay (pengobatan dengan menggunakan logam yang dipanaskan), berbekam, meminum madu, mengeluarkan darah (bekam), dan lain sebagainya tergantung kebutuhan.

Menempuh sebab merupakan perkara yang disyariatkan, berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا

“Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian.” (HR. at-Tirmidzi no. 2038)

 

Para sahabat juga pernah bertanya, “Sesungguhnya kita memiliki ruqyah yang dapat kita lakukan dan teknik pengobatan yang bisa kita berobat denganya. Apakah yang demikian termasuk berpaling dari takdir Allah?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab, “Bahkan hal itu termasuk bagian dari takdir Allah.” (HR. Ahmad no. 15047)

 

Melakukan sebab adalah bagian dari takdir Allah Taala, sebagaimana yang dilakukan sahabat yang mulia Umar radiyallahu ‘anhu ketika beliau tidak jadi memasuki negeri Syam karena epidemi Tha’un yang terjadi di sana. Sebagian para sahabat menyarankan untuk kembali ke Madinah, beliau pun berkeputusan untuk melakukannya.

Lalu ada yang mengomentari keputusannya, “Apakah engkau hendak lari dari takdir Allah?” Beliau menjawab, “Kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah yang berikutnya.”

Yakni kita lari dari takdir Allah yang mengandung bahaya kepada takdir Allah yang membawa keselamatan.

Kemudian sahabat Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu mendatangi Umar dan menyampaikan hadis Rasulullah shallallahu ‘alihi wa salam kepadanya, bahwasanya beliau bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

“Jikalau kalian mendengar epidemi Tha’un yang muncul di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya. Dan apabila terjadi Tha’un dalam kondisi engaku berada di negeri tersebut, maka jangan kalian keluar darinya.” (HR. al-Bukhari no. 5728)

Umar pun memuji Allah Taala, karena Dia telah memberinya taufik untu bisa mencocoki hadits tersebut, dan akhirnya beliau beserta rombongannya pulang ke Madinah.

 

Kesimpulanya bahwa berobat dan menempuh sebab merupakan perkara yang disyariatkan dan dituntut. Berobat lebih utama dari pada meninggalkanya.

Terkadang malah menjadi wajib hukumnya, seperti ketika seorang makan dan minum, supaya dia tidak mati, maka yang seperti ini wajib dilakukan. Begitu pula menjaga diri dari bahaya, seperti tidak menjatuhkan diri ke dalam sumur, semua perkara ini wajib baginya.

Sehingga menempuh sebab yang ia butuh kepadanya adalah hal yang dituntut dan disyariatkan. Dan menjaga diri dari sebab-sebab kebinasaan merupakan perkara wajib yang tidak boleh ia hindari.

 

Allah telah menciptakan hamba-hamba-Nya di atas fitrah ini dan para Rasul ‘alaihimus salam datang dengan membawanya. Berobat tidaklah menafikan tawakal, karena definisi tawakal adalah yakin kepada Allah, bersandar, dan menyerahkan segala urusan kepada-Nya serta beriman bahwa Allahlah pencipta semua sebab yang ditempuh hamba. Bahwasanya segala sesuatu tergantung ketetapan dan takdir-Nya, di antaranya adalah melakukan sebab.

Maka orang yang bertawakal kepada Allah dia akan bersandar dan percaya kepada-Nya dengan sepenuh hati. Dia tahu, bahwa segala sesuatu terjadi karena ketetapan dan takdir Allah, bersamaan dengan itu ia juga menempuh sebab. Ia makan, agar tidak lapar. Ia minum, agar tidak binasa. Ia menghangatkan diri pada musim dingin agar tidak kedinginan dan sebab-sebab lainnya yang Allah syariatkan bagi hamba-hamba-Nya.

 

Sumber: Fatawa Nuur ‘ala ad-Darb li Ibnu Baz rahimahullah no. 5.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.