Memperbaiki Mikrofon Saat Khotbah Sedang Berlangsung

A closeup shot of a microphone in the hand of a person on a black background

 

Terjemahan fatwa oleh Mu’adz Buton, Takhasus

 

Pertanyaan

Jika pada hari Jumat, ketika imam sedang menyampaikan khotbah mikrofonnya rusak, apakah boleh memperbaikinya atau tidak?

 

Jawaban

Ini perbuatan yang baik dan tepat. Maka tidak ada masalah, insya Allah. Tidak ada masalah untuk memperbaikinya  demi kepentingan umat Islam.

 

Sumber: Fatawa Nuur Ala Al-Darb oleh Ibn Baz, (13/156)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.