Memperbaiki Mikrofon Saat Khotbah Sedang Berlangsung
Terjemahan fatwa oleh Mu’adz Buton, Takhasus
Pertanyaan
Jika pada hari Jumat, ketika imam sedang menyampaikan khotbah mikrofonnya rusak, apakah boleh memperbaikinya atau tidak?
Jawaban
Ini perbuatan yang baik dan tepat. Maka tidak ada masalah, insya Allah. Tidak ada masalah untuk memperbaikinya demi kepentingan umat Islam.
Sumber: Fatawa Nuur Ala Al-Darb oleh Ibn Baz, (13/156)