Perayaan Tahun Baru Hijriah Dalam Pandangan Islam

Dan termasuk suatu perkara yang baru dalam islam yaitu perayaan tahun baru hijriyah di hari pertama bulan muharram pada setiap tahunnya dengan menjadikan hari tersebut sebagai hari raya, hari libur dan sebagainya.

al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya: “Hari-hari ini banyak disebarkan melalui media-media ajakan untuk beristighfar dan bertaubat pada Akhir Tahun Hijriyah, serta mengucapkan selamat dengan datangnya Tahun Baru?”
Belaiu menjawab: “Semua itu BID’AH. Sebenarnya tidak ada Tahun Baru, itu sekedar istilah. Tidak ada tahun baru. Setiap hari mungkin saja engkau menyempurnakan tahun dari umurmu, setiap hari, setiap bulan, dan setiap pekan, sesuai dengan waktu kelahiranmu, tidak terikat dengan bulan Muharram.

Namun itu (penyebutan tahun baru) hanyalah istilah. Dulu Khalifah ‘Umar bin al Khattab radhiyallahu ‘anhu bermusyawarah dengan para shahabat, karena berdatangan kepada beliau surat-surat dinas dari para gubernur dan pegawai beliau tanpa ada tanggalnya, sehingga tidak diketahui kapan surat tersebut ditulis. Maka beliaupun bermusyawarah dengan para shahabat.

Padahal ketika itu kalender miladi/masehi sudah ada. Namun beliau dan para shahabat tidak mau ikut-ikutan Yahudi dan Nashara.

Maka pendapat mereka sepakat untuk membuat penanggalan berdasarkan hijrah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam karena hijrah merupakan peristiwa terbesar dalam Islam. Maka dijadikanlah peristiwa tersebut sebagai awal kalender hijriyyah, karena suatu mashlahah (perkara kebaikan) dan kebutuhan.

Sehingga tidak ada pengkhususan tahun hijriyah dengan ucapan selamat, tidak pula dikhususkan dengan do’a tertentu. Karena itu tidak ada dasarnya. Jadi hal tersebut adalah bid’ah.

sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=140856

Disebutkan oleh al Imam al Miqrizi as Syafi’i rahimahullah bahwa kelompok pertama yang mengadakan hari peringatan tahun baru hijriyah pada bulan muharram adalah kelompok yang disebut Fatimiyyun di negeri Mesir.

Dijadikannya bulan muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriyah oleh Amirul Mu’minin Umar bin al Khattab radhiyallahuanhu dikarenakan pada bulan inilah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bertekad kuat untuk berhijrah ke kota Madinah, meskipun pada akhirnya beliau baru bisa hijrah ke madinah pada bulan Rabi’ul awwal sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah.

Kesimpulannya, perayaan Tahun BAru Hijriyah yang pada waktu lalu banyak dilakukan oleh kaum muslimin adalah suatu perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan. sepantasnya bagi kaum muslimin untuk tidak ikut-ikutan merayakan perayaan Tahun Baru, baik Tahun Baru Hijriyah terlebih Tahun Baru Masehi.

Wallahu a’lam bis showab.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.