Pertanyaan Seputar Thalabul Ilmi dan Sanad
Terjemahan fatwa oleh Adam Jogja, Takmili
Pertanyaan
- Apakah menuntut ilmu yang sifatnya wajib harus dengan seizin kedua orang tua?
- Apakah sekarang masih ada ulama yang memiliki sanad bersambung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kepada kitab-kitab para ulama terdahulu? Mohon tunjukkan kami nama dan alamat mereka agar kami dapat belajar ilmu dan hadis dari mereka!
- Apakah boleh mengambil ilmu hadis dan ijazah dari seorang syaikh mubtadi’ (pelaku bid’ah) yang berfatwa dengan selain kebenaran?
- Dan yang terakhir, kepada yang kami hormati, mohon jika anda memilliki sanad bersambung sampai kepada Imam Malik agar berkenan membuatkan ijazah untuk kami yang di dalamnya terdapat sanad anda, sehingga kami bisa meriwayatkan dari anda.
Terima kasih sebesar-besarnya.
Jawaban
- Hukum menuntut ilmu yang menyangkut perkara akidah yang benar dan ibadah-ibadahmu wajib, tidak harus dengan seizin orang tua. Adapun ilmu yang sifatnya fardhu kifayah (tidak harus dipelajari semua orang), maka harus dengan seizin orang tua.
- Ada sebagian ulama yang memiliki sanad bersambung sampai kepada kitab-kitab sunnah, namun yang demikian tidak terlalu berarti. Karena sanadnya panjang dan banyak perawi yang tidak diketahui ‘adalah (obyektivitas) maupun dhabth (hafalan)-nya.
Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta’, pertanyaan ke-5, 6, dan 7 fatwa no. 3816