Sunnah Menjilat Jari Jemari Setelah Makan

Dewasa ini, islam benar-benar menjadi semakin asing. Banyak hal yang sejatinya merupakan ajaran islam dianggap bukan bagian dari islam, sebaliknya ajaran yang bukan berasal dari islam dianggap sebuah syariat islam yang harus diperjuangkan.

Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam Sahihnya pada kitab al-Iman, bab; Bayan Annnal Islam Bada’a Ghariban dari sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu anhu beliau berkata,

عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: بدأ الإسلام غريباً وسيعود غريباً كما بدأ فطوبى للغرباء

“Dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Islam dimulai dari sebuah keterasingan, dan akan kembali asing seperti semula, maka thuba (keberuntungan) bagi orang-orang yang asing”. (HR. Muslim).

Termasuk tuntunan islam yang kini asing di mata kaum muslimin adalah disunnahkannya menjilat jari jemari setelah selesai makan sebelum mengusap jari jemari tersebut dengan tisu dan yang semisalnya atau sebelum mencucinya dengan air.

DALIL dan PENJELASAN

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu beliau berkata Rasulullah shallallhu alaihi wasallam bersabda,

اذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا

“Jika seorang dari kalian makan, janganlah mengusap tangannya hingga menjilatnya atau minta dijilatkan” (HR. Muslim).

Pada hadits diatas, sangat jelas syariat islam yang agung ini memerintahkan umatnya untuk menjilat atau minta dijilatkan tangannya setelah memakan sesuatu. Akan tetapi, karena saking banyaknya umat islam yang meninggalkan sunnah (tuntunan hidup) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sehingga sunnah yang satu ini asing di tengah-tengah kaum muslimin, bahkan tidak sedikit orang yang merasa bahwa sunnah ini adalah suatu tindakan yang tidak sopan dan melanggar etika. Namun apakah demikian adanya?

Asy-Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Fathu Dzil Jalali Wal Ikram membantah hal tersebut (artinya),

“Banyak orang mengatakan bahwa hal ini (sunnah menjilat tangan) menyelisihi etika, dan tidak ada seorangpun yang mau melakukannya. Kita jawab mereka: Tidaklah demikian, jika hal ini dibiasakan, maka akan menjadi suatu hal yang dipandang baik oleh masyarakat”.

Asy-Syaikh Utsaimin juga menyebutkan (artinya), “Dalam kondisi lainnya, yaitu seorang laki-laki yang telah beristri kemudian meminta istrinya untuk menjilat jarinya, dan sebaliknya ia menjilat jari istrinya, maka tentu hal ini akan membuat keduanya senang”.

Dari sini kita ketahui bahwa yang membuat sunnah ini dianggap menyelisihi etika disebabkan karena sunnah tersebut jarang atau tidak diamalkan, sehingga manusia tidak terbiasa dengan hal itu, bukan karena sunnah itu sendiri yang tidak sesuai dengan etika.

Tidak jarang kita dapati, suatu hal yang dianggap baik bagi masyarakat di daerah tertentu, tetapi di daerah lain malah dianggap suatu yang menjijikkan?! Hal ini terjadi karena daerah tersebut belum terbiasa dengan hal itu.

HIKMAH

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan alasan disunnahkannya hal tersebut, yaitu agar kita mendapat barakah dari apa yang kita makan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda (artinya), “Sesungguhnya engkau tidak tahu pada makanan bagian mana terdapat padanya barakah”. (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).

Setelah ini, mari kita hasung diri kita masing-masing untuk senantiasa mengamalkan sunnah, sehingga sunnah ini tidak lagi asing di mata manusia.

Wallahu a’lam

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.