Ternyata PHBS dan CTPS Juga Bernilai Ibadah
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala…
Mungkin kita semua telah mengetahui himbauan resmi pemerintah di masa wabah pandemi covid-19 yang dinamakan dengan PHBS dan CTPS.
Ternyata perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sejatinya telah diajarkan jauh sebelumnya oleh Islam. Ingin tahu kelanjutannya? Silahkan simak artikel berikut ini.
Islam Adalah Agama yang Bersih dan Sehat
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala…
Islam adalah agama yang lengkap lagi sempurna. Islam menghasung pemeluknya agar menjadi pribadi yang kuat, baik jasmani maupun rohaninya.
Seorang yang kuat mampu meraih berbagai kebaikan yang begitu banyak. Karenanya seorang yang kuat lebih dicintai oleh Allah Ta’ala ketimbang orang yang lemah, baik dari sisi keimanan maupun fisiknya.
Termasuk dari bentuk kesempurnaan Islam, syariatnya sangat memperhatikan kebersihan dan perilaku hidup sehat. Allah ‘Azza wa Jalla juga mencintai perilaku hidup bersih dan mencintai orang-orang yang melakukanya, sebagaimana di dalam kalamNya :
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
“Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At Taubah: 108 )
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الطَّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
“Kebersihan merupakan salah satu cabang keimanan.” (HR. Muslim no. 223, di dalam Shahihnya)
Nah, di antara bentuk penerapan hidup bersih adalah melakukan PHBS dan CTPS.
Beberapa Tinjauan PHBS & CTPS
Termasuk Ibadah PHBS dan CTPS bisa menjadi suatu ibadah ditinjau dari beberapa sisi :
- Islam menghasung untuk melakukan PHBS dan CTPS.
Hal tersebut sebagaimana telah kita jelaskan di atas. Syariat Islam teramat luas.
Segala sesuatu yang sifatnya mubah namun dapat menunjang kualitas ibadah seseorang maka dinilai sebagai ibadah pula. Sebagaimana dalam sebuah kaidah fikih disebutkan :
الوَسَائِلُ لَهَا حُكْمُ المَقَاصِدِ
“Suatu perantara memiliki hukum yang sama dengan tujuan”.
Kaedah ini menjelaskan bahwa suatu perantara yang menjadi sebab tercapainya sebuah tujuan hukumnya sama dengan tujuan tersebut. Misalnya syariat Islam menghasung untuk menjaga kesehatan.
Perantara yang bisa mengantar agar tujuan penjagaan terhadap kesehatan bisa tercapai juga dinilai sebagai menjaga kesehatan. Dengan melakukan CTPS dan PHBS akan terjaga kesehatan seseorang biidznillah.
- Melakukan PHBS dan CTPS adalah kesempurnaan tawakal.
Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hambanya untuk selalu bertawakal kepadaNya pada setiap keadaan. Tawakal merupakan tanda kesempurnaan iman seseorang kepada Allah Ta’ala. Allah berkata dalam ayat-Nya,
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Al Maidah : 23 )
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan pada segala sesuatu ada sebab-sebabnya. Diantara syarat kesempurnaan tawakal adalah dengan menempuh sebab-sebab tersebut. Maka diantara sebab seorang bisa terus langgeng dalam beribadah dengan terus meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala lalu melakukan PHBS dan CTPS sebagai penunjangnya.
Namun, ada yang perlu diperhatikan di sini, yaitu kita tidak boleh bergantung mutlak pada sebab-sebab tersebut. Ketergantungan kepada sebab secara mutlak dapat mengurangi kesempurnaan tawakal hamba kepada Allah Ta’ala.
Hal itu dikarenakan sebab yang kita tempuh sejatinya berada di bawah kehendak Allah Ta’ala. Dialah yang mengatur segala sesuatunya. Seseorang yang bergantung kepada sebab secara mutlak sejatinya ia menjadikan sebab tersebut sebagai penentu utama tercapainya sesuatu yang dinginkannya atau hilangnya sesuatu yang ia benci. Tentu ini merupakan sikap yang salah dan bertentangan dengan akidah yang benar.
- PHBS dan CTPS diantara wujud ketaatan terhadap pemerintah.
Allah mewajibkan kepada kita untuk selalu mendengar dan taat kepada pemerintah. Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An Nisa’ : 59)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun memerintahkan demikian. Bahkan beliau menjadikan ketaatan kepada pemerintah sejatinya adalah ketaatan Allah dan RasulNya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي،
“Barangsiapa yang menaatiku maka ia telah menaati Allah Ta’ala. Barangsiapa yang bermaksiat kepadaku maka ia bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa yang menaati pemimpin maka ia telah menaatiKu. Barangsiapa yang bermaksiat kepada pemimpin maka ia bermaksiat kepada-Ku.” (Muttafaq ‘Alaihi)
Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa PHBS dan CTPS merupakan himbauan resmi dari pemerintah. Jika kita menjalankan himbauan tersebut dalam rangka menaati pemerintah maka hal tersebut masuk termasuk ibadah.
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala…
Pada dasarnya segala sesuatu itu berdasarkan niat. Bila kita meniatkan suatu hal yang bersifat mubah[1] dengan niat ibadah, maka akan terhitung di sisi Allah sebagai sebuah ibadah.
Niat juga menentukan ganjaran yang akan diperoleh seorang hamba. Karenanya, bila kita meniatkan PHBS dan CTPS yang kita lakukan dengan ikhlas dan juga dalam rangka melakoni semua hal yang disebutkan di atas tentu pahalanya akan berlipat ganda.
[1] Perkara yang secara asal hukumnya boleh dilakukan. Tidak mengandung perintah dan larangan.
Tulisan santri ini pernah dimuat di situs www.islamhariini.com