Terompah ladang pahala

 

Oleh Abu Muqbil Bilal Karanganyar Takhasus

 

Syariat Islam yang mulai ini datang dengan penjelasan-penjelasan yang gamblang lagi menyeluruh. Gamblang bagai sinar mentari yang cerah menerangi bumi, menyeluruh penjelasannya di segala aspek kehidupan manusia, sampaipun perkara yang mungkin remeh di mata manusia tidak terluputkan dengannya.

Sebagimana kisah yang datang dari sahabat Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau ditanya oleh seorang musyrik, “apakah Nabi kalian mengajarkan segala sesuatu, sampaipun perkara buang hajat?” Berkata Salman al-Farisi, “tentu, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang hajat, melarang beristinja’ (cebok) dengan tangan kanan, dan beristinja’ kurang dari 3 batu, serta beristinja dengan kotoran hewan yang mengeras dan tulang.” Hal ini menunjukkan akan kesempurnaan Islam, serta segala sesuatu telah diatur olehnya.

 

Memakai sandal merupakan kegiatan yang jarang terpisahkan dari kita. Islampun telah mengaturnya dengan indah. Pada pembahasan kali ini –Insya Allah – akan kami sebutkan syari’at Islam dalam mengenakan sandal.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُسْرَى، وَلْيَنْعَلْهُمَا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا

Dari sahabat Abu hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‘Apabila seorang dari kalian ingin memakai sandal, hendaknya ia dahulukan kaki kanannya, dan ketika melepas ia dahulukan kaki kirinya, dan jadikan kaki kanan itu pertama kali memakai sandal, serta terkahir kali dilepas’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

 

Faidah yang diambil dari hadis di atas:

  1. Anjuran mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal.
  2. Sebaliknya, yaitu mendahulukan kaki kiri ketika melepasnya.
  3. Anjuran mengenakan sandal pada kaki kanan secara sempurna terlebih dahulu, kemudian baru kaki kiri.
  4. Walaupun konteks hadis mengenakan sandal, tetapi ini bersifat umum, mencakup kaos kaki, sepatu, dan lain-lain.

 

Penutup

Akhir kata, marilah kita amalkan sunnah yang indah ini, harapannya hal tersebut bisa menambah pundi-pundi pahala kita. Walaupun mungkin remeh di mata kita, tapi jangan pernah meremehkan sekecil apapun kebaikan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا

“Jangan pernah meremehkan sekecil apapun kebaikan” (HR. Ahmad dan al-Bukhari di dalam al-adabul mufrad, disahihkan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah)

Demikian yang bisa kami sebutkan, apabila ada kesalahan kami memohon maaf. Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.