Antara Thalabul Ilmi dan Beternak Sapi Milik Orang Tua

Cow milking facility and mechanized milking equipment

 

Terjemah fatwa oleh Abu Abdillah Anton Purbalingga

 

Pertanyaan

Aku adalah anak sulung, ayahku memiliki hewan ternak yang banyak, jumlahnya tidak kurang dari 800 ekor sapi. Dia memasrahiku untuk menernaknya, sementara aku ingin untuk belajar. Aku bertekad untuk duduk di bangku sekolah, namun ayahku menentang apabila aku tidak mau menggembalakan hewan ternaknya, sementara aku sangat ingin mengenyam pendidikan.

Maka apakah aku boleh pergi untuk belajar agama tanpa seizin ayah ataukah aku harus menuruti keinginannya dan tidak belajar? Sementara teman-temanku sedang menjalani tes di Universitas dan aku sangat sedih karena tidak bisa belajar.

 

Jawaban

Apabila perkaranya seperti yang disebutkan, maka boleh bagimu untuk pergi menuntut ilmu, jika memang tidak bisa menggabungkan antara belajar dan beternak sapi, walaupun ayahmu tidak rida. Karena dia bisa mempekerjakan karyawan untuk menernakkan sapinya. Dia kaya dan tentu mampu untuk menggaji karyawan.

Ayahmu tidak berhak melarangmu belajar hanya karena ingin agar kamu beternak sapi. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ

”Tidak ada ketaatan dalam perkara kemaksiatan, ketaatan hanyal boleh dalam hal kebaikan.” (HR. al-Bukhari no. 7257)

 

Juga, karena setiap muslim wajib mempelajari agamanya. Dia harus belajar dari al-Qur’anul Karim dan sunnah yang suci hal-hal yang wajib ia ketahui, melalui perantara para ulama yang terkenal kebaikan akidah dan latar belakangnya.

 

Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah no. 11046

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.