Berharap Mati Ketika Ditimpa Penyakit
Oleh asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu Ta’ala.
Pertanyaan:
Apakah seseorang dibolehkan oleh syariat untuk meminta agar segera dimatikan karena rasa sakit yang dideritanya?
Jawaban:
Tidak boleh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan ini. Sebagaimana yang datang penyebutannya dalam kitab ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim), dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Jangan ada di antara kalian yang mengangankan kematian disebabkan musibah yang menimpanya. Namun apabila ia terdesak untuk melakukan hal itu, hendaknya ia berdoa dengan:
اللَّهُمَّ أَحِيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْراً لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي
“Ya Allah, hidupkanlah aku apabila kehidupan itu memang lebih baik bagiku, dan matikanlah aku kalau seandainya kematian itu lebih baik bagiku.” (HR. Al-Bukhori 6351 dan Muslim 2680)
Akan tetapi kalau dia berdoa, “Ya Allah , matikanlah aku sekarang juga, ya Allah percepatlah kematianku.” Maka ini perbuatan yang tidak diperbolehkan. Karena usia orang mukmin itu sangat berharga, tidaklah umurnya bertambah kecuali bertambah pula kebaikannya. Bisa jadi, kehidupannya lebih baik daripada matinya. Karena ia memiliki waktu luang yang dapat digunakan sebagai ladang amalan saleh, seperti membaca al-Quran, bertasbih kepada Allah, shalat, bersedekah, dan berbagai amalan kebaikan yang lainnya.
Ketahuilah, setiap waktu yang dilalui orang mukmin atau mukminah, bahkan setiap detik yang mereka lewati, itu sangat berharga walaupun hanya sekedar melafalkan, ‘Subhanallah’ atau ‘Alhamdulilllah’, atau ‘Allahu akbar’, atau ‘La ilaha illallah’ atau ‘Astaghfirullah’.
Oleh karenanya, pada hadits yang lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah ada di antara kalian yang berangan-angan untuk dimatikan, dan jangan ia berdoa untuk dimatikan sebelum kematian tersebut datang kepadanya. Karena umur seorang mukmin itu tidaklah menambahkan apapun kecuali kebaikan.” (HR. Muslim 2682)
Maka umur seorang mukmin tidaklah bertambah kecuali dengan kebaikan, karena dia bisa memanfaatkan untuk memperbanyak amal kebaikan seperti shalat lima waktu, sedekah, tasbih tahlil, membaca al-Quran, istigfar dan berbagai amal kebaikan yang lainnya.
Sumber: Program Nuur ‘alad-Darb no. 14 dari rekaman kaset ke 100 milik asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu Ta’ala.
Diterjemahkan oleh Hasan Tamam Takhasus