Berilah maaf!
Oleh Ibnu Muhammad Abu Said
Memberi maaf dan bersikap lapang dada dapat menghapuskan dosa seorang hamba. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis. Dari Ubadah bin ash-Shamit, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda.
“Tidaklah seorang muslim yang terkena luka di tubuhnya disebabkan orang lain, lalu ia memberi maaf atas hal tersebut (tidak menuntut qishash atau yang lain), melainkan Allah akan menghapus dosanya seperti maaf yang ia berikan tersebut.”[1]
Dalam hadis lain disebautkan bahwa dari Hisyam bin Amir, bahwasanya Rasulullah bersabda,
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memutus hubungan dengan muslim yang lain lebih dari tiga hari dan keduanya telah menyimpang dari kebenaran selama mereka dalam keadaan memutus hubungan antara mereka. Dan orang pertama dari mereka yang berusaha kembali menyambung hubungan, maka upaya kembalinya tersebut menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya. Namun jika keduanya mati dalam keadaan tetap memutus hubungan mereka, maka keduanya tidak akan masuk ke dalam surga.”[2]
[1] HR. Ahmad dalam al-musnad 37/375 nomor 22701, dan adh-Dhiya’ dalam al-mukhtarah 8/299 nomor 366. Hadis ini dinilai ‘shahih li ghairihi’ oleh al-Albani dalam shahih at-targhib wa at-tarhib nomor 2460. Para pentahqiq kitab al-musnad mengatakan, “Hadis ini shahih dengan berbagai hadis penopang. Dan sanad ini berisi para para perawi yang tsiqah, mereka para perawi kitab shahih.”
[2] HR. al-Bukhari dalam al-adab al-mufrad halaman. 147 nomor 407. Dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih al-adab al-mufrad nomor 311.