Bermajelis dengan Ahlul Bid’ah yang Baik Akhlaknya

 

Oleh as-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jabiri hafizhahullah

 

Pertanyaan:

Beliau ditanya, “Apa pendapatmu tentang orang yang mengatakan, ‘Aku bermajelis bersama seorang sufi yang baik akhlaknya, lebih utama daripada aku bermajelis bersama seorang salafi yang buruk akhlaknya.’?”

 

Jawaban:

Beliau menjawab, “Aku tidak menyangka sama sekali, bahwa seorang salafi yang jiwanya telah mendarah daging dengan sunnah, dan kegembiraannya menghiasi hatinya, mengatakan hal ini. Seorang salafi menjauhkan dirinya dari sekte sesat sufi dan selainya. Ia senantiasa bergabung dengan ahlus sunnah.

Namun kita harus mempertimbangkan motif suatu ucapan dan pengucapnya. Apabila yang berbicara tersebut dari kalangan kelompok sesat dan pergerakan (pemberontak), maka ucapan ini bukanlah suatu perkara yang asing bagi mereka, sebab mereka berbuat semaunya. Mereka berdasarkan dengan kaedah: kita saling membantu dalam perkara yang kita sepakati dan saling memberikan toleransi pada perkara yang kita persilisihkan.

 

Apabila yang berkata tersebut adalah ahlus sunnah, yang merasa tersakiti dengan sikap kaku dan kasar dari saudara-saudaranya (ikhwan salafi) terhadapnya, sehingga ia memandang hal itu adalah perbuatan melampaui batas, maka aku tidak mengira ia mengucapkanya, melainkan karena hardikan dan kerasnya cercaan kepadanya.

Maka wajib bagi saudara-saudaranya untuk bersikap lemah lembut terhadapnya, dan memperbaiki hubungan persahabatan denganya. Terlebih jika ia memiliki jabatan yang besar dan kedudukan yang tinggi di mata manusia.

Baiknya persahabatan merupakan hal yang wajib di antara ahlus sunnah. Ia termasuk sebab lapangnya dada, kesabaran, dan sebab munculnya sikap saling berlemah lembut antara sesama.

 

(Dalam suatu pertemuan atau diskusi, pent.) Terkadang aku membantah seorang sunni dan sebaliknya, terkadang ia membantahku. Aku bersikap keras kepadanya dalam perkara yang aku berselisih denganya, ia juga bersikap keras kepadaku.

Namun aku tidak mengumbar kejadian itu dan tidak menjadikan hal itu sebagai bahan perbincanganku dalam majelis-majelis khusus atau umum.

Jika ada yang menanyaiku tentang ucapan fulan dalam hal itu, maka aku akan mengatakan, ‘Fulan salah dalam hal ini, yang benar bukan seperti itu. Akan tetapi fulan tetap terkenal sebagai ahlus sunah, hanya saja ia belum mendapat taufik dalam hal ini.’

 

Perhatikanlah kondisi, pembahasan, dan apa yang mengharuskan diangkatnya suatu pembahasan, karena setiap tempat ada pembahasanya masing-masing. Baarakallahu fiikum…

 

Sumber: al-Haddul Fashil Baina Mu’amalati Ahlis Sunnah wa Ahlil Bathil, karya Syaikh Ubaid al-Jabiri hafizhahullahu Ta’ala.

Alih bahasa: Muadz Buton, Takhasus

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.