Bimbingan Salaf Tentang Nataru

Bimbingan Salaf Tentang Nataru

 

Oleh Abdurrahman Bontang dan Amin Saifuddin Malang, Takhasus

 

Hari Natal telah berlalu beberapa hari yang lalu, dan sebentar lagi tahun baru akan menyapa. Orang-orang mulai mempersiapkan banyak hal demi merayakan tahun baru ini. Tak terkecuali kaum muslimin yang awam hukum agama terkait dengannya. Mereka tak mengerti bimbingan salaf –yang kita harus mengikuti jejak mereka- tentang hukum Perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Lalu sebenarnya, bolehkah merayakan Natal dan tahun baru? Bolehkah sekedar mengucapkan selamat di dua perayaan tersebut? Dengan catatan, bahwa keduanya adalah perayaan kaum kafir yang menjadi syiar (simbol) mereka.

 

Pertengahan Antara Dua Sikap Ekstrem

Sebelumnya, perlu kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang penuh toleransi dan keadilan. Islam itu pertengahan, tidak ekstrem kanan seperti kaum radikalis khawarij, tidak pula ekstrem kiri seperti kaum liberalis.

Kaum radikalis khawarij, mereka menghalalkan darah-darah orang kafir tanpa terkecuali. Baik itu kafir dzimmi (yang di bawah perlindungan muslimin), kafir mu’ahad (yang terikat perjanjian dengan muslimin), ataupun kafir musta’man (yang mendapat jaminan keamanan dari muslimin).

 

Di lain pihak, kaum liberalis sebagai ekstremis kiri, malah menyuarakan ‘toleransi’ beragama. Mereka meyakini bahwa seluruh agama benar. Sehingga mereka pun membolehkan kaum muslimin untuk ikut merayakan berbagai perayaan kaum Yahudi, Kristen dan agama-agama lainnya. Di antaranya adalah perayaan Natal dan tahun baru masehi.

Kaum liberalis tersebut bahkan begitu antusiasnya mengajak dan memotivasi umat Islam untuk mengucapkan selamat dan ikut merayakan hari raya ini. Hari yang merayakan keyakinan kufur, bahwa Nabi Isa adalah Tuhan atau Anak Tuhan. Keyakinan yang kata Allah subhanahu wa Ta’ala:

تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا، أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا، وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا، إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا

“Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, serta gunung-gunung runtuh. Karena mereka mendakwa bahwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Padahal tidak layak bagi Allah Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Rabb Yang Maha Pemurah sebagai seorang hamba.” (QS. Maryam: 90-93)

Demikian ngerinya keyakinan tersebut sampai membuat Allah murka. Namun ternyata kaum liberal malah berusaha mengajak umat Islam untuk ‘mendukungnya’. Mereka membolehkan umat Islam untuk merayakan dan memberikan selamat atas keyakinan kufur bahwa Nabi Isa adalah Tuhan atau anak Tuhan yang lahir pada hari Natal.


Baca Juga: Kekuatan Hafalan Para Salaf


Bimbingan Salaf Tentang Nataru

Berikut akan kami sodorkan bagi kaum muslimin yang hendak ikut merayakan tahun baru ini, ucapan salah satu ulama salaf. Yaitu, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah yang tak kita ragukan lagi keilmuannya. Beliau berkata mengenai perayaan orang-orang kafir yang menjadi syiar mereka, dan hukum mengucapkan selamat atasnya:

“Adapun mengucapkan selamat atas syiar-syiar kekafiran yang menjadi ciri khas mereka, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Semisal mengucapkan selamat atas hari-hari raya mereka atau puasa mereka. Dia mengucapkan, ‘Hari raya yang berkah bagimu’ atau ‘Berbahagialah dengan hari raya ini’ dan semisalnya.

Maka hal semacam ini, walaupun yang mengucapkannya tidak terjatuh dalam kekafiran, namun dia telah melakukan keharaman. Dia sama saja dengan orang yang memberikan selamat untuk orang yang bersujud kepada salib. Bahkan lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih mengundang murka-Nya daripada meminum khamar, membunuh orang, melakukan hubungan di luar nikah dan berbagai kemaksiatan lainnya.

 

Betapa banyak orang yang tidak berilmu tentang agama ini terjatuh di dalamnya. Dia tidak mengetahui buruknya perbuatan yang dia lakukan. Padahal barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang yang berbuat maksiat, kebibidahan atau kekafiran, berarti dia telah memancing kemurkaan dan kemarahan Allah.

 

Dahulu orang-orang zuhud dari kalangan para ulama tidak mau mengucapkan selamat kepada orang-orang yang menzalimi pemerintah. Mereka juga berusaha menghindari ucapan selamat kepada orang-orang bodoh yang senang dengan jabatan hakim, guru, dan dewan fatwa. Dalam rangka menghindar dari kemarahan Allah dan tuduhan dari mereka.

Adapun seseorang yang diuji dengan hal itu semua. Lantas dia menerima penawaran tersebut dalam rangka menghindari keburukan dari mereka. Kemudian berjalan dengan mereka dan tidak berucap kecuali kebaikan serta mendoakan mereka agar mendapat taufik dan hidayah. Maka yang demikian tidaklah mengapa, wabillahittaufiq.” (Ahkam Ahlidz Dzimmah 1/442)


Artikel Kami: Beginilah Sikap Para Salaf Saat Berpisah dengan Bulan Ramadhan


Kesimpulan

Demikianlah, bimbingan salaf terdahulu untuk kaum muslimin seluruhnya tentang Nataru. Kesimpulannya bahwa mengikuti perayaan Natal atau Tahun Baru hukumnya haram, bahkan dapat mengundang kemarahan Allah Taala.

Mari kita kembali kepada Allah. Sibukkan hari-hari kita dengan mengingat Allah daripada melakukan hal-hal yang dapat mencelakakan diri kita sendiri. Semoga sedikit pencerahan ini dapat bermanfaat bagi segenap kaum muslimin di seluruh jagat nusantara ini. Jika mereka mengamalkannya, semoga dengan itu Allah lekas mengangkat wabah yang terjadi sekarang ini.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan petunjuk.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.