Hukum Bertawasul dengan al-Quran dan Hari Tertentu

Fatwa al-Lajnah ad-Daimah
Pertanyaan
Apakah boleh bertawasul dengan al-Quran dan hari-hari tertentu (yang memiliki keutamaan)? Seperti seseorang mengatakan, “Aku memohon kepada-Mu wahai Rabbku dengan kebenaran hari Arafah.” Atau yang semisal dengan itu.
Jawaban
Boleh bertawasul dengan al-Quran, karena lafal dan maknanya adalah ucapan Allah. Dan ucapan-Allah merupakan salah satu sifat-Nya. Maka bertawasul dengan al-Quran termasuk bentuk tawasul kepada Allah dengan sifat-Nya. Maka yang demikian ini tidak menafikan tauhid dan bukan pula celah menuju kesyirikan.
Adapun bertawasul dengan suatu hari tertentu seperti yang kamu sebutkan, maka itu tidak boleh. Karena yang demikian merupakan bentuk tawasul dengan makhluk, celah yang mengantarkan kepada kesyirikan, dan menyelisihi dalil-dalil syariat. Seperti sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَن عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمرُنَا فَهُوَ رَدٌ
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Wa billahit taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil Ilmiyyati wal Ifta’, pertanyaan pertama dari fatwa no. 6384
Alih bahasa: Saad Pangkep, Takmili