Hukum Lewat di Depan Orang yang Sedang Sujud Tilawah
Terjemah fatwa oleh Abu Umar, Takmili
Pertanyaan
Apa hukum lewat di depan orang yang sedang melakukan sujud tilawah?
Jawaban
Tidak mengapa dia melakukannya.
Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyati wal Ifta’, pertanyaan ke-9 dari fatwa no. 6320