Jika Anak Menangis Ketika Anda Sedang Shalat
Ada seorang wanita dari Libya bertanya: Aku memiliki seorang putri yang masih kecil. Seringnya dia memutus shalatku karena tangisannya. Bolehkah aku memutus shalatku ketika mendengar tangisannya karena aku merasa tidak khusyu’ karena hal ini? Perlu diketahui bahwa keadaan seperti ini -yakni putriku menangis di tengah-tengah shalatku- terus berulang setiap hari.
Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri hafizhahullah menjawab:
Pertama, wahai putriku (sapaan syaikh kepada ibu tersebut, pent), termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah beliau memperpanjang shalatnya, ketika mendengar tangisan anak kecil, beliau meringankan (memperpendek) shalatnya karena merasa kasihan kepada ibu si anak tadi. Maka aku katakan kepadamu: Jika putrimu menangis, ringankanlah shalatmu. Shalatmu sah dan tidak bermudharat kepadamu karena ini adalah udzur yang syar’i.
Kedua, jika putrimu menangis dengan keras sampai seperti sedang menderita penyakit ayan dan kejang, maka keadaan seperti susuilah karena ini akan membuatnya tenang. Jika engkau telah menyediakan makanan untuk putrimu, maka suapilah ia dengan makanan tersebut, hal ini akan mengalihkan perhatian dia kepada makanan tadi sehingga engkau bisa menunaikan shalatmu Insya Allah ta’ala.
Ketiga, jika putrimu kejang yang sangat parah dan engkau tidak mampu menyempurnakan shalatmu dengan keberadaannya kecuali dengan memutus shalatmu terlebih dahulu, maka putuslah shalatmu dan lakukan apa saja yang bisa membuat putrimu tenang seperti memercikinya dengan air (mengompres), atau kalau ada obat, engkau bisa memberikannya kepada putrimu. Kemudian jika putrimu telah merasa tenang, kembalilah dan ulangilah shalatmu. Dan engkau mendapat pahala Insya Allah ta’ala. Wallahu a’lam.
Diterjemahkan dari http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=143291
Sangat bermanfaat