Mana yang Lebih Utama, Menuntut Ilmu Syar’i Atau Salat Malam?
Terjemah fatwa oleh Abu Said Saad Pangkep, Takmili
Menuntut ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Ia memiliki keutamaan yang begitu banyak. Tak sedikit ayat dan hadis serta ucapan salaf yang berbicara tentang keutamaan menuntut ilmu. Tapi, seberapa tinggikah keutamaan menuntut ilmu jika dibandingkan dengan salat malam yang juga memiliki keutamaan nan sangat agung? Mana yang lebih utama, menuntut ilmu syar’i atau salat malam?
Pertanyaan seperti ini pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. Kata si penanya, mana yang lebih utama, qiyamul lail (salat malam) atau menuntut ilmu?
Fadhilatusy Syaikh rahimahullah Menjawab
“Menuntut ilmu lebih utama dari salat malam, sebab menuntut ilmu merupakan ‘suatu perkara yang tiada tandingannya, jika niatnya benar,’ sebagaimana penuturan Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. ‘Yaitu, dengan dia meniatkan untuk mengangkat kebodohan dari dirinya dan orang lain.’
Maka, apabila seseorang itu tidak tidur di awal malam dalam rangka menuntut ilmu dengan mengharap wajah Allah Taala, baik dia mempelajarinya atau mengajarkannya kepada manusia, maka sungguh hal ini lebih baik daripada salat malam.
Baca Juga: Kisah Penggugah Kesabaran dalam Menuntut Ilmu
Tetapi jika memungkinkan untuk menggabungkan dua hal ini sekaligus, maka lebih utama. Namun, apabila dia harus memilih salah satunya, maka ilmu syar’i lebih utama. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu untuk salat witir sebelum tidur.
Para ulama menjelaskan bahwa perintah ini muncul karena sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu terbiasa menghafal hadis di awal malam dan tidur di akhir malam. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbingkan kepada beliau agar salat witir sebelum tidur.”
Demikianlah penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah terkait perbandingan antara keutamaan thalabul ilmi dengan salat malam.
Semoga bermanfaat.
Sumber: Kitabul Ilmi karya Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 193-174, fatwa no. 94
Artikel Kami: Mendulang Faedah dari Perkataan Imam Syafii tentang Menuntut Ilmu