Salat Dalam Keadaan Tidak Sadar Bahwa di Pakaiannya Ada Najis
Terjemahan fatwa oleh Hamzah Halmahera, Takmili.
Pertanyaan
Apabila seorang muslim melihat ada najis pada pakaian atau badannya seusai salat, apa yang harus ia lakukan? Apakah dia harus mengulangi salatnya ataukah tidak?
Jawaban
Apabila ia tidak menyadarinya kecuali seusai salat, maka tidak perlu mengulang salatnya. Begitu pula bila lupa dan baru ingat setelah selesai salat.
Hal ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang Malaikat Jibril yang memberi tahu beliau ketika sedang salat bahwa di sandalnya terdapat najis, maka Nabi shallalahu alaihi wa sallam pun melepaskan kedua sandalnya lalu melanjutkan salat.
Wabillahit taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.
Sumber: fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wa al-Ifta’. Pertanyaan ketiga dari nomor 8314.