Rubrik Ensiklopedia

Mengenal Cagar Alam sebagai Tempat Pelestarian Flora dan Fauna
Oleh: Alvin dan Raihan Bahanan
Latar Belakang Diadakannya Cagar Alam
Luasan alam terbuka dan alami di dunia ini semakin berkurang. Tanah-tanah lapang, hutan, sawah dan lahan-lahan hijau sudah berubah menjadi beton, kawasan industri, jalan tol, rumah dan sebagainya.
Akibatnya rumah bagi beberapa hewan dan tumbuhan hilang. Mereka berpindah ke pemukiman manusia. Tidak jarang mereka ikut mati ketika proses penggundulan hutan. Mereka juga kerap menjadi sasaran perburuan manusia untuk diambil bagian-bagian tubuhnya seperti taring, kulit, bulu dan bagian lainnya.
Oleh sebab itu, untuk menjaga keberlangsungan hidup hewan dan tumbuhan sekaligus ekosistemnya maka dibuatlah kawasan konservasi. Caranya dengan membangun cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional dan lain sebagainya. Berikut akan dibahas mengenai cagar alam serta hal-hal yang terkait dengannya.
Apa Itu Cagar Alam?
Sobat at-Tibyan penasaran ya, apa sih cagar alam itu? Menurut Kementerian Kehutanan RI, cagar alam didefinisikan sebagai kawasan yang dideskripsikan (digambarkan) sebagai hutan dengan adanya aturan terkait dengannya, seperti perlindungan secara hukum lantaran memiliki keunikan ekositem tumbuhan dan satwa.
Kriteria Cagar Alam
Adapun kriteria suatu wilayah dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai cagar alam menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam pada Pasal 6 sebagai berikut.
- Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan/atau satwa liar yang tergabung dalam suatu tipe ekosistem.
- Mempunyai kondisi alam, baik tumbuhan dan.atau satwa liar yang secara fisik masih asli dan belum terganggu.
- Terdapat komunitas tumbuhan dan/atau satwa beserta ekosistemnya yang langka dan/atau keberadaannya terancam punah.
- Memiliki formasi biota tertentu dan/atau unit-unit penyusunnya.
- Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pengelolaan secara efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
- Dan/atau mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
Tujuan Pendirian Cagar Alam
Cagar alam didirikan bukan tanpa alasan dan tujuan. Secara umum ia ada untuk menjaga keberlangsungan ekosistem, tumbuhan, dan hewan yang hampir punah. Berikut tujuan dari diadakannya cagar alam:
1. Pelestarian Tanaman
Kerusakan lingkungan mejadi latar belakang pembentukan cagar alam supaya tanaman yang hampir langka dan mendekati kepunahan dapat dilestarikan. Pelestarian ini penting untuk menjaga keberlangsungan hidupnya sampai selama-lamanya.
2. Mengatur Proses Sirkulasi Air
Tumbuhan menjadi salah satu aktor penting dalam keberlangsungan dan terjaganya air di bumi. Tanaman memiliki sifat alamiah, yakni mengikat air yang ada di dalam tanah. Air tersebut akan diolah menjadi oksigen melalui proses fotosintesis.
3. Menjaga Kesuburan Tanah dan Menguji Unsur Hara Tanah
Kesuburan lapisan tanah khususnya unsur hara dapat dilihat dari kesuburan tanaman. Semakin subur tanaman tersebut maka semakin tinggi kandungan unsur hara di dalamnya.
4. Dijadikan Tempat Penelitian
Keadaan alami pada cagar alam cocok dijadikan untuk penelitian. Sang peneliti bisa melakukan penelitian mengenai berbagai hal seperti kandungan unsur hara, hewan yang ada di dalamnya, tanaman, ekosistem, dan hal-hal lainnya. Sehingga dapat mengembangkan teori ataupun merumuskan suatu teori.
5. Dijadikan Tempat Wisata
Kealamian dan keasrian cagar alam dapat menarik orang-orang untuk berkunjung menikmatinya. Baik wisatawan domestik maupun mancanegra.
6. Sebagai Pemasukan Negara
Banyaknya turis asing yang datang ke Indonesia untuk menikmati cagar alam membuat kas negara semakin banyak. Tidak hanya itu, devisa negara pun naik dari perbedaan tarif masuk cagar alam yang berbeda dengan wisatawan lokal. Biasanya turis asing dikenai tarif yang lebih tinggi daripada wisatawan lokal.
Pesan Penting Untuk Masyarakat
Dari pemaparan di atas, hendaknya kita selaku pribadi Muslim untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar. Betapa banyak kerusakan alam yang ditimbulkan akibat ulah tangan manusia yang semena-mena. Sebagaimana firman Allah:
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ
“Telah timbul kerusakan di daratan maupun di lautan akibat ulah perbuatan manusia.” (QS. ar-Rum: 41)
Maka, sayangilah hewan, tumbuhan dan lingkungan bumi, niscaya mereka akan menyayangi kita dengan selalu hadir memberikan manfaat bagi kebutuhan kita semuanya, dengan izin Allah.
إِنَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ
“Sesungguhnya siapa yang tidak mau menyayangi, maka dia tidak akan disayangi.” [HR. Muslim] Wallahu a’lam