Sahkah Salat Sambil Menahan Hajat?

White toilet bowl and seat decoration interior of bathroom

 

Terjemah fatwa oleh Muhammad Hafizh Batam, Takmili

 

Pertanyaan

Terkadang sebelum salat aku merasa kebelet BAB, tapi ketika salat rasa itu hilang. Terkadang pula sebaliknya, (sebelum salat aku tidak merasakan apa-apa, namun ketika salat aku merasa kebelet BAB). Apakah salatku teranggap sah?

 

Jawaban

Seseorang tidak boleh memulai salat dalam keadaan kebelet berak atau kencing. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ، وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak sempurna salat seseorang tatkala terhidangnya makanan atau tatkala dia menahan kotoran (BAK dan BAB).” (HR. Muslim)

 

Hikmahnya adalah _wallahu a’lam_, bahwa hal itu dapat menghalangi seorang untuk khusyuk dalam salat.

Namun, jika dia salat dalam keadaan seperti itu, maka tetap sah. Hanya saja salatnya kurang sempurna (sebagaimana hadits di atas) dan ia tidak perlu mengulang salatnya.

Adapun jika saat dia memulai salat tidak merasa kebelet dan baru merasakannya di pertengahan salat, maka salatnya sah dan hukumnya tidak makruh (dibenci), jika hal itu tidak menghalanginya untuk menyelesaikan salat.

 

Sumber: Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Buhutsil Ilmiyyati wal Ifta‘, soal pertama dari fatwa no. 11888.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.