Antara Santri dan Tahun Baru Masehi
Salam Pembuka Mading at-Tibyan Edisi – 05 / Jumadal Ula 1443 H
Oleh Ahsan Tegal, Takhasus
Antara Santri dan Tahun Baru Masehi
Duarr.. Duerr.. Duaarr.. Duerr. Tepat di tengah malam penghujung tanggal 31 Desember, mata sebagian manusia tertuju ke langit. Berdecak kagum atas pertunjukan kembang api yang menghiasi angkasa. Tot-tet tot-tet teriakan terompet seolah tak mau kalah.
Bangga dan bahagia dengan berakhirnya malam itu demi menyambut hari baru di tahun baru.
Itulah salah satu gambaran bentuk perayaan tahun baru Masehi. Di mana tidak jarang dari kaum muslimin yang larut dalam euforia bahagianya.
Perayaan tahun baru memang sebuah tradisi yang sudah populer di banyak negara. Perayaan tahun baru ini biasanya identik dengan pesta kembang api. Bahkan sebagian negara, mereka rela mengeluarkan uang hingga miliaran demi acara ini.
Sajian Kami
Sahabat at-Tibyan yang berbahagia..
Maka pada edisi mading kali ini, insyaAllah kita akan membahas tentang perayaan tahun baru dalam tinjauan syariat Islam. Apakah seorang muslim, apalagi santri, pantas mengikuti perayaan tahun baru? Makanya, sengaja kami pilihkan judul untuk mading ini ‘Antara Santri dan Tahun Baru Masehi.’
Baca Juga: Delay 15 Menit, Kajian Seputar Nataru Tetap Berjalan Lancar
Sahabat at-Tibyan yang kami cintai..
Ajaran agama Islam yang mulia dan penuh hikmah ini melarang kita untuk menghambur-hamburkan harta. Allah Taala berfirman,
وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat haknya. Begitu pula kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, serta janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Isra: 26-27)
Jika menilik sejarah lebih dalam perayaan tahun baru, niscaya kita akan mengetahui bahwa perayaan ini dipelopori oleh orang-orang kafir. Sementara itu dalam islam seorang muslim tidak boleh mencontoh dan meniru orang-orang kafir.
Sahabat at-Tibyan yang semoga Allah subhanahu wa Ta’ala berkahi,
Melalui edisi kali ini, besar harapan kami agar pembaca memiliki jiwa percaya diri dan bangga dengan Syariat Islam kemudian menjauhi sikap meniru atau menyerupai orang kafir dalam hal apapun, termasuk dalam perayaan mereka.
Pada edisi kali ini kami akan menampilkan rubrik utama tentang sejarah munculnya perayaan tahun baru masehi, hukum yang terkait dengannya, dan lain sebagainya menurut tinjauan syariat Islam.
Tak lupa kami pun juga menyediakan rubrik-rubrik spesial lainnya untuk Anda. Seperti pada rubrik Ibrah, kami akan menyuguhkan secuil kisah dari teman-teman dari Ma’had Darul Ilmi Lumajang yang baru saja bergabung bersama kita di Ma’had Minhajul Atsar Jember.
Semoga pembahasan demi pembahasan yang kami sajikan ini bisa menambah faedah ilmu yang bermanfaat serta meningkatkan iman dan takwa kita semuanya.
Selamat membaca, barakallahufikum.
Artikel Kami: Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-Orang Kafir
Masya allah bagus dan menginspirasi
Jiwa
Jazakumullahukhairan atas dukungannya. Jika berkenan, tafadhal dibagikan kepada yang lain. Barangkali mereka juga terinspirasi..